SuaraBali.id - Meski sudah ada aturan terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Bali. Namun demikian untuk di Jembrana, Bali PTM 100 persen untuk tingkat SD dan SMP dipastikan belum bisa terlaksana.
Hal ini melihat dari pelaksanaan PTM 50 persen yang selama ini berjalan. Setelah dievaluasi ternyata belum memungkinkan untuk PTM 100 persen.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Dikpora Jembrana I Nyoman Wenten Rabu (30/03/2022) juga membenarkan kondisi tersebut.
“Dari hasil evaluasi pelaksanaan PTM 50 persen di Jembrana untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan SMP, belum bisa dinaikan menjadi PTM 100 persen,” jelasnya seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sampai saat ini Nyoman Wenten belum menerima data dari semua sekolah. Data-data itu meliputi, partisipasi vaksin dari siswa dan guru-guru serta kasus epidemiologi covid-19 di satuan pendidikan.
Sebelumnya usulan untuk pengajuan PTM 100 persen harus perlu adanya evaluasi di masing-masing satuan pendidikan. Diantaranya menyangkut vaksinasi dosis I dan ke II untuk siswa.
Dan yang terpenting informasi dari penyebaran virus covid-19 di Jembrana.
"Nah data ini yang belum lengkap masuk dari sekolah-sekolah, sehingga belum bisa diusulkan untuk PTM seratus persen di Jembrana untuk tingkat SD dan SMP," terang Wenten.
Jika semua persyaratan tersebut bisa terpenuhi, sesuai regulasi SKB 4 Menteri, Intruksi Mendagri dan SE Gubernur menurut Wenten, barulah selanjutnya mengajukan ijin PTM 100 persen kepada Ketua Satgas covid-19 Jembrana.
Kebijakan PTM 50 persen ini sendiri tidak semua kabupaten di Bali bisa menerapkan, tergantung tingkat kasus penyebaran covid-19 yang ada di daerah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto