SuaraBali.id - Meski sudah ada aturan terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Bali. Namun demikian untuk di Jembrana, Bali PTM 100 persen untuk tingkat SD dan SMP dipastikan belum bisa terlaksana.
Hal ini melihat dari pelaksanaan PTM 50 persen yang selama ini berjalan. Setelah dievaluasi ternyata belum memungkinkan untuk PTM 100 persen.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Dikpora Jembrana I Nyoman Wenten Rabu (30/03/2022) juga membenarkan kondisi tersebut.
“Dari hasil evaluasi pelaksanaan PTM 50 persen di Jembrana untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan SMP, belum bisa dinaikan menjadi PTM 100 persen,” jelasnya seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sampai saat ini Nyoman Wenten belum menerima data dari semua sekolah. Data-data itu meliputi, partisipasi vaksin dari siswa dan guru-guru serta kasus epidemiologi covid-19 di satuan pendidikan.
Sebelumnya usulan untuk pengajuan PTM 100 persen harus perlu adanya evaluasi di masing-masing satuan pendidikan. Diantaranya menyangkut vaksinasi dosis I dan ke II untuk siswa.
Dan yang terpenting informasi dari penyebaran virus covid-19 di Jembrana.
"Nah data ini yang belum lengkap masuk dari sekolah-sekolah, sehingga belum bisa diusulkan untuk PTM seratus persen di Jembrana untuk tingkat SD dan SMP," terang Wenten.
Jika semua persyaratan tersebut bisa terpenuhi, sesuai regulasi SKB 4 Menteri, Intruksi Mendagri dan SE Gubernur menurut Wenten, barulah selanjutnya mengajukan ijin PTM 100 persen kepada Ketua Satgas covid-19 Jembrana.
Kebijakan PTM 50 persen ini sendiri tidak semua kabupaten di Bali bisa menerapkan, tergantung tingkat kasus penyebaran covid-19 yang ada di daerah tersebut.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
-
BRI Liga 1: Persib Minta Laga Lawan Bali United Ditunda, Ada Apa?
-
Tegas! Goenawan Mohamad Wanti-wanti Prabowo: Jangan jadikan Bali Seperti Singapura atau Hong Kong!
-
Nikmati Keindahan Bali dengan Makan Malam Bergaya di Taittinger Champagne Dinner
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund