SuaraBali.id - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengisyaratkan Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar Bali dipastikan menjadi venue gelaran laga puncak BRI Liga 1 Bali United menjamu Persik Kediri pada Kamis (31/3/2022).
Syamsi mengatakan, bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah mengajukan izin persetujuan ke Polda Bali, kemudian Polda Bali mengajukan beberapa rekomendasi kepada Mabes Polri untuk izin teknis pelaksanaan laga yang dinanti-nanti masyarakat Bali tersebut.
"PT.LIB sudah mengajukan izin persetujuan ke Polda Bali, dan Polda Bali hari ini sudah mengeluarkan rekomendasi ke Mabes Polri, isinya terkait pelaksanaan pertandingan seperti tempatnya, jumlah yang hadir, para undangan dan lain sebagainya, sudah diajukan ke Mabes Polri, diizinkan atau tidak itu Mabes Polri yang menentukan dalam waktu dekat," ujar Syamsi saat dihubungi, pada Rabu (30/3/2022).
Terkait penonton, Syamsi menegaskan pertandingan Bali United versus Persik Kediri tidak diperbolehkan dihadiri masyarakat umum melainkan hanya 300 orang undangan yang telah diajukan oleh PT. LIB dengan venue Stadion Kapten I Wayan Dipta.
"Stadion I Wayan Dipta dipilih karena sesuai dengan persyaratan mempertimbangkan dari segi keamanan, dan mempertimbangkan dari segi tempat pelaksnaaan pertandingan bahwa itu lebih pantas untuk dilaksanakan karena ini pertandingan ditunggu tunggu seluruh masyarakat, karena pertandingan besok juga ada closing seremonial dan penyerahan piala," beber Syamsi.
Kendati begitu, Polda Bali saat ini juga masih menunggu izin resmi dari Mabes Polri terkait pelaksanaan pertandingan tersebut, yang disebutkan akan turun dalam waktu dekat.
"Izin resmi dari Mabes Polri turun dalam waktu dekat, yang pasti sebelum pertandingan turun," tuturnya.
Laga pamungkas pekan ke-34 sekaligus seremonial juara BRI Liga 1 yang mempertemukan Bali United versus Persik Kediri sebelumnya belum ada kepastian akan digelar di Bali atau daerah lain.
Gubernur Bali, I Wayan Koster sempat mengatakan pertandingan bisa dihadiri langsung penonton di stadion dengan 75 persen dari kapasitas dan digratiskan dengan syarat protokol kesehatan salah satunya Rapid Test Antigen.
Namun rupanya hal itu justru kontradiktif dengan regulasi PT. Liga Indonesia Baru (LIB) yang mana salah satu butir aturan menyebutkan pertandingan tanpa dihadiri oleh penonton.
Selain itu PT. LIB dalam butir surat resminya juga mengupayakan venue yang representatif dari sisi pengamanan karena acara seremonial rencananya juga dihadiri pejabat VIP dan VVIP, sehingga Stadion Kapten I Wayan Dipta lah yang berpeluang besar menjadi venue tempat bergulirnya laga akhir tersebut jika dibandingkan Stadion Ngurah Rai maupun Kompyang Sujana.
Bali United sudah dipastikan merengkuh juara BRI Liga 1 setelah dari sisi poin tidak lagi terkejar oleh tim di bawahnya sehingga Bali United mampu kembali mempertahankan gelar juara Liga 1 kedua kalinya.
Sehingga laga Bali United kontra Persik Kediri tidak mempengaruhi perolehan nilai dan posisi klasmen kedua klub.
Bali United saat ini mengemas poin 72 unggul 4 poin atas Persib Bandung yang menempati posisi kedua klasmen BRI Liga 1 dengan poin 68.
Melansir Suara.com, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita mengungkapkan bahwa pihaknya tak lagi butuh restu 17 klub BRI Liga 1 2021/2022 dalam penentuan venue Persik Kediri vs Bali United.
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Hadapi PSM Makassar di Parepare, Persik Kediri Percaya Diri Curi Poin
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel