Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 30 Maret 2022 | 09:45 WIB
Terdakwa Adam Deni bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBali.id - Terdakwa kasus ilegal akses atas laporan Ahmad Saroni yaitu Adam Deni berencana melakukan serangan balik. Ia bersama kuasa hukumnya bakal melaporkan Ahmad Sahroni atas dugaan korupsi ke KPK.

Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto mengatakan bahwa hal itu menjadi satu-satunya cara untuk membuktikan Adam Deni bukan seorang pemeras.

"Sekarang Adam Deni sudah siap bongkar, 'berapapun hukuman ke saya, saya siap'," kata Herwanto menirukan Adam Deni, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/3/2022).

"Satu-satunya jalan membuktikan Adam Deni bukan pemeras, dia harus laporkan perkara ini ke KPK," kata Herwanto melanjutkan.

Walaupun sebenarnya Adam Deni sempat ragu bahwa hal itu benar akan tetapi Herwanto menjelaskan, jika dugaan tersebut benar, seharusnya hal itu menguntungkan Adam Deni.

"Tidak peduli kerugian negara berapa banyak, kerugian negara sedikitpun artinya tindakan (korupsi) itu ada. Harusnya dibebaskan Adam Deni. Kenapa? Dengan itikad baik dia menyampaikan informasi itu, tindak pidana korupsi," ujar Herwanto.

Pihaknya pun mengaku tidak takut dengan kuasa atau pengaruh yang dimiliki Ahmad Sahroni. Sebab, ia yakin lembaga hukum jauh dari tekanan golongan tertentu.

"Saya yakin kalau enggak ada pengaruh ya, tapi saya percaya pengadilan ini jauh dari pengaruh tekanan dan sebagainya. Saya yakin Adam Deni ini bisa bebas," ucap Herwanto.

Sebelumnya, Adam Deni melalui kuasa hukumnya mengungkap rencana bakal melaporkan Ahmad Sahroni ke KPK. Meski tak menjelaskan detail pelaporan dan buktinya, pihaknya berencana melaporkan anggota DPR itu pekan depan.

Load More