SuaraBali.id - Rumah mantan bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti pada Januari 2022 sempat digeledah oleh Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah yang dimaksud terletak di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
8 orang anggota KPK datang pada siang hari dan mengambil hanya satu hal di dalam rumah tersebut.
“Kalau tidak salah, hanya mengambil satu buku catatan,” kata Kepala Lingkungan I Nyoman Sudarya, Jumat (25/3/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com - Jaringan suara.com.
Namun demikian ia tak mengetahui pasti aktivitas mantan bupati perempuan Tabanan dua periode ini. Sedangkan situasi rumah mantan Bupati Eka tampak sepi.
Di sana hanya ada penjaga rumah dan anjing peliharaan.
“Terakhir dua minggu lalu sempat pulang,” ujar penjaga rumah I Made Merta Yasa.
Merta Yasa juga mengatakan, Eka Wiryastuti memiliki rumah di Denpasar, tepatnya di wilayah Suwung, Sanur. Di sana ia lebih banyak menghabiskan waktu.
“Di rumah tidak ada siapa-siapa sekarang,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka kasus Dana Intensif Daerah (DID) pada 2018.
Tak hanya Eka Wiryastuti, KPK juga menetapkan staf ahlinya semasa menjadi bupati I Dewa Nyoman Wiratmaja dan Rifa Surya Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tahun 2017.
Perkara ini adalah perkara pengembangan dimana sebelumnya KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, di antaranya: Yaya Purnomo (Mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan).
Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 Maret 2022 sampai dengan 12 April 2022.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu