SuaraBali.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali meminta Bawaslu kabupaten/kota di daerah itu untuk mulai mengidentifikasi potensi pelanggaran yang bisa terjadi saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Bawaslu kabupaten/kota harus melihat permasalahan yang terjadi saat pemilu sebelumnya agar bisa mengidentifikasi dan menganalisa permasalahan yang mungkin bisa terjadi saat Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani di Denpasar, Jumat 25 Maret 2022.
Menurut Ariyani, hal tersebut perlu dilakukan untuk mematangkan kesiapan jajaran Bawaslu menghadapi berbagai dinamika yang terjadi saat tahapan Pemilu 2024 dimulai.
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Bali itu menambahkan selain mengidentifikasi masalah di daerah masih-masing, Bawaslu harus melihat permasalahan yang pernah terjadi di kabupaten/kota lainnya.
"Dengan demikian, Bawaslu bisa saling berkomunikasi dalam satu pemahaman yang sama," ujarnya.
Di sisi lain, Ariyani menyampaikan bahwa selama ini Bawaslu sering kesulitan menangani suatu kasus karena terbentur regulasi.
"Terkadang secara de facto pelanggarannya ada, namun secara normatif tidak ada dalam aturan," kata mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng itu.
Untuk mengatasi hal tersebut agar Bawaslu dan KPU saling bersinergi dengan lebih sering mengadakan pertemuan yang sifatnya untuk membahas hal-hal krusial dalam tahapan pemilu dan pilkada.
Dengan demikian antara Bawaslu dan KPU bisa mencari titik temu dalam memaknai suatu penanganan yang kerap terjadi.
Baca Juga: Link Live Streaming Bali United vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1 Malam Ini
"Persamaan persepsi itu penting untuk menyamakan pola penanganan pelanggaran saat pemilu/pemilihan. Jadi sering-seringlah berdiskusi," kata Ariyani. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel