SuaraBali.id - Ketua Umum Relawan Jokowi Mania atau JoMan Immanuel Ebenezer resmi dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir dari jabatannya sebagai komisaris di perusahaan BUMN, PT Mega Eltra. Pencopotan ini dikarenakan ia pernah menjadi saksi yang membela terdakwa terorisme Munarman.
Sebelumnya sosok Immanuel atau yang akrab disapa Noel, diangkat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra pada 12 Juni 2021. PT Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah yakni PT Pupuk Indonesia (Persero).
Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi dan keagenan, hingga industri cat Pencopotan Noel dari Komut BUMN dinilai merupakan langkah tepat.
Dilansir wartaekonomi.co.id (media partner Suara.com), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah menyampaikan tidak ada tempat bagi radikalisme dan terorisme di tubuh BUMN.
"Saya dan segenap jajaran saya mendukung sanksi yang tegas bagi oknum di Kementerian BUMN maupun perusahaan BUMN yang terduga dan terbukti terlibat gerakan radikalisme dan terorisme tanpa terkecuali. Kita pastikan bersama-sama tidak ada tempat bagi terorisme di tubuh BUMN,"jelas Erick.
Segala hal yang dilakukan BUMN untuk membangun Indonesia. Juga, tidak menoleransi terorisme.
"Kami terus memperkuat proses internal untuk pencegahan dan penangangan radikalisme di lingkungan BUMN, termasuk kerja sama dengan BNPT, NU, dan Muhammadiyah," katanya.
Sedangkan Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo juga menegaskan hal yang senada. Pasalnya, Noel terlihat membela sekali terdakwa terorisme itu.
"Saya rasa tepat yah, mengingat posisi Noel yang ada di pemerintahan, seharusnya tidak memberikan kesaksian di persidangan terorisme," kata Karyono, kepada wartawan, Rabu(23/32022).
Menurut Karyono apa yang didapatkan oleh Noel adalah buah yang dipetik. Sehingga wajar Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan memecat Noel.
Terlebih Presiden Jokowi dan juga Kementerian BUMN dibawah Erick tak ingin BUMN jadi sarang radikalisme.
Tanggapan Noel
Di sisi lain Noel mengatakan, pemberhentian dirinya lewat mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mega Elektra yang dijadwalkan digelar Rabu, (24/3/2022) kemarin.
"Sudah dicopot, per hari ini, tapi baru besok definitif, karena RUPSLB dulu. Tadi sudah (dipanggil), besok RUPSLB-nya," ujar Noel kepada wartawan yang ditulis, Kamis (24/3/2022).
Namun demikian, Noel mengaku tidak mengetahui alasan pemberhentian dirinya sebagai Komisaris. Karena ia berujar selama ini kinerja perseroan selama pengawasannya selalu positif.
Tag
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban
-
Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir
-
Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata
-
Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola
-
PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali