SuaraBali.id - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani meyakini keberhasilan transisi masa pandemi COVID-19 ke masa endemi akan mengakselerasi pemulihan perekonomian domestik.
Akselerasi perekonomian itu terjadi karena pada masa transisi masyarakat sudah mulai bersiap untuk hidup berdampingan dengan COVID-19, sehingga roda kegiatan perekonomian dapat terus bergerak.
“Akselerasi perekonomian di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan dapat dicapai melalui keberhasilan transisi pandemi ke endemi,” kata Shinta melalui keterangan tertulis DBS dari DBS Asian Insights Conference 2022 di Jakarta, Senin 21 Maret 2022.
Shinta menjelaskan pandemi COVID-19 selama ini telah memicu pembatasan mobilitas masyarakat sehingga terjadi penurunan perekonomian domestik. Namun saat ini, indikator perekonomian sudah mulai bergerak pulih, seperti industri manufaktur yang mulai meningkat dan ekspansif.
“Setiap industri akan mengalami pemulihan dengan kecepatan yang berbeda-beda, tetapi akan ada perubahan sedikit demi sedikit dan berangsur pulih,” ujarnya.
Namun, menurut dia, terdapat juga sejumlah industri yang sangat terpukul, bahkan hingga gulung tikar, karena pandemi COVID-19, yakni sejumlah pelaku industri dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Padahal UMKM merupakan jantung perekonomian karena sebanyak 95 persen dari pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM,
Maka itu, Kadin dan pemerintah terus memprioritaskan pemulihan UMKM untuk menopang akselerasi pemulihan ekonomi.
“Saat ini, pemerintah bersama Kadin berfokus pada pengembangan UMKM agar dapat berekspansi menjadi lebih kompetitif di pasar global dengan menggunakan pendekatan terintegrasi dengan menitikberatkan pada kemitraan dengan UMKM,” ujarnya.
Shinta berharap relaksasi ketentuan investasi dalam Undang-Undang Cipta Kerja dapat mempercepat pemulihan perekonomian domestik, terutama untuk industri UMKM.
Baca Juga: Ziarah Kubur Jelang Ramadan di Tengah Pandemi Covid 19
“Karena kebijakan ini dapat menarik investor ke Indonesia yang nantinya akan membuka peluang yang lebih besar bagi pelaku ekonomi untuk mengakselerasi bisnisnya, dan membantu menggairahkan perekonomian nasional,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan saat ini sudah terdapat peningkatan aktivitas konsumsi dan ritel yang sejalan dengan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
Hal Ini ditandai pula oleh meningkatnya indeks keyakinan konsumen Indonesia yang berada di atas angka optimistis, dan selama enam bulan berturut-turut, pencapaian Purchasing Managers Index (PMI) Indonesia tercatat di atas 50 atau berada di level ekspansif.
“Dengan meningkatnya angka pertumbuhan perekonomian Indonesia pada 2021, target pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 pun ikut meningkat menjadi 5,2 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan angka inflasi nasional diharapkan masih tetap terkendali pada tahun ini,” kata Suhasil. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel