SuaraBali.id - Kasus Doni Salmanan menyeret nama-nama pesohor di Indonesia. Salah satunya adalah penyanyi Rizky Febian yang merupakan anak sulung komedian Sule.
Salah satu artis yang namanya turut mencuat karena menerima uang dari Doni Salmanan, yakni Rizky Febian menegaskan akan segera mengembalikan uang Rp400 juta ke polisi.
"Kita siap, kita sudah menjelaskan semua. Tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)" kata kuasa hukum Rizky, Ahmad Ramzy, Kamis(16/3/2022).
Uang senilai Rp400 juta tersebut, ujar Rizky, sejatinya sudah digunakan oleh putra dari koemdian Sule untuk aksi sosial.
"Ya kan pemberitaannya sudah tau ya udah kemana-mana, kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu juga," kata Rizky.
"Waktu itu, saya tidak tahu menahu juga kan. Ini bisa jadi pelajaran buat saya kedepannya," sambung dia.
Rizky yang hadir di Bareskrim pada hari ini memenuhi permintaan petugas untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan binary option yang menjerat Doni Salmanan.
"Terkait materi-materinya, kita tidak bisa sampaikan di sini karena ini kaitannya dengan penyelidikan," kata Ahmad Ramzy.
Rizky Febian merupakan salah satu orang yang menerima uang dari Doni Salmanan. Uang itu ia terima saat menggelar lelang minuman buatannya di Instagram. Minuman itu dimenangkan oleh Doni senilai Rp400 juta.
Saat ini, Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex.
Sosok Youtuber itu juga dikenakan pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
-
DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Bikin Haru, Calvin Verdonk Minta Bantuannya untuk Korban Bencana Alam Sumatera Tidak Dipublish
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Layanan BRI Mampu Jangkau Wilayah 3T Berkat Roket Ariane 5 dari Pusat Antariksa Guyana
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025