SuaraBali.id - Sejumlah orang yang diduga menjadi korban CPNS bodong putri Nia Daniaty yakni Olivia Nathania dikabarkan stres hingga ada yang meninggal dunia.
Kabar tersebut terungkap saat salah satu korban CPNS bodong Olivia Nathania buka suara dalam konferensi pers.
"Benar, ada yang hilang nyawa di kasus ini," ujar salah satu korban Olivia Nathania, Agustin seperti dikutip dari Beritabali, Sabtu (12/3/2022).
Agustin lantas menerangkan bahwa korban yang meninggal masih punya hubungan dekat dengan Olivia Nathania.
"Dia itu wali kelas Olivia di SMA. Memang benar kalau umur itu urusan Yang Maha Kuasa, tapi dia itu stres. Anaknya dua ikut CPNS bodong ini," kata Agustin sambil terisak.
Tak hanya satu, ada enam korban CPNS bodong yang meninggal dunia karena usaha menjadikan anak mereka aparatur negara tidak berbuah hasil.
"Ada juga seorang bapak yang merasa ini anaknya dua, tiga kali bolak-balik enggak ada hasil. Jadi stres hingga meninggal," tutur Agustin.
Sedangkan bagi Agustin sendiri, keponakannya juga dibuat stres karena kehilangan pekerjaan setelah mengikuti saran Olivia Nathania.
Oleh perempuan yang biasa disapa Oi, keponakan Agustin diminta ikut tes CPNS berbayar lewat jalur belakang.
Baca Juga: Nia Daniaty Tak Bisa Jenguk Anak di Penjara, Olivia Nathania Dikabarkan Positif Covid-19
"Padahal dia sudah ngajar 10 tahun, tapi disuruh resign sama Oi. Sekarang hampir setiap hari nangis, karena dia sudah keluar dan datanya sudah dihapus dari dinas. Jadi enggak bisa masuk lagi," imbuh Agustin.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu dan Agustian, yang mengaku jadi korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum karena tidak terbukti terlibat.
Berita Terkait
-
Bukan Rp 25 Juta, Olivia Nathania Terima Rp 135 Juta dari Satu Korban
-
Olivia Nathania Disebut Pengacara Tak Sepenuhnya Bersalah di Kasus Penipuan CPNS
-
Tak Hadirkan Saksi dalam Sidang, Pengacara Olivia Nathania Yakin Kliennya Lolos dari Hukum
-
Tipu-Tipu CPNS, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Ngaku Cuma Raup Rp 275 Juta
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bali Tutup Total Jalur Mudik 24 Jam Saat Nyepi, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Sini
-
Bosan Sama Nastar? 5 Kue Lebaran 'Anti-Mainstream' Ini Dijamin Jadi Favorit Gen Z
-
1 Tahun Danantara, BRI Berikan Dukungan Pendidikan Lewat 5.500 Paket Sekolah
-
BRI Berangkatkan Ribuan Pemudik Lebaran 2026 dan Pastikan Perjalanan Aman
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri