SuaraBali.id - Sejumlah orang yang diduga menjadi korban CPNS bodong putri Nia Daniaty yakni Olivia Nathania dikabarkan stres hingga ada yang meninggal dunia.
Kabar tersebut terungkap saat salah satu korban CPNS bodong Olivia Nathania buka suara dalam konferensi pers.
"Benar, ada yang hilang nyawa di kasus ini," ujar salah satu korban Olivia Nathania, Agustin seperti dikutip dari Beritabali, Sabtu (12/3/2022).
Agustin lantas menerangkan bahwa korban yang meninggal masih punya hubungan dekat dengan Olivia Nathania.
"Dia itu wali kelas Olivia di SMA. Memang benar kalau umur itu urusan Yang Maha Kuasa, tapi dia itu stres. Anaknya dua ikut CPNS bodong ini," kata Agustin sambil terisak.
Tak hanya satu, ada enam korban CPNS bodong yang meninggal dunia karena usaha menjadikan anak mereka aparatur negara tidak berbuah hasil.
"Ada juga seorang bapak yang merasa ini anaknya dua, tiga kali bolak-balik enggak ada hasil. Jadi stres hingga meninggal," tutur Agustin.
Sedangkan bagi Agustin sendiri, keponakannya juga dibuat stres karena kehilangan pekerjaan setelah mengikuti saran Olivia Nathania.
Oleh perempuan yang biasa disapa Oi, keponakan Agustin diminta ikut tes CPNS berbayar lewat jalur belakang.
Baca Juga: Nia Daniaty Tak Bisa Jenguk Anak di Penjara, Olivia Nathania Dikabarkan Positif Covid-19
"Padahal dia sudah ngajar 10 tahun, tapi disuruh resign sama Oi. Sekarang hampir setiap hari nangis, karena dia sudah keluar dan datanya sudah dihapus dari dinas. Jadi enggak bisa masuk lagi," imbuh Agustin.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu dan Agustian, yang mengaku jadi korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum karena tidak terbukti terlibat.
Berita Terkait
-
Bukan Rp 25 Juta, Olivia Nathania Terima Rp 135 Juta dari Satu Korban
-
Olivia Nathania Disebut Pengacara Tak Sepenuhnya Bersalah di Kasus Penipuan CPNS
-
Tak Hadirkan Saksi dalam Sidang, Pengacara Olivia Nathania Yakin Kliennya Lolos dari Hukum
-
Tipu-Tipu CPNS, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Ngaku Cuma Raup Rp 275 Juta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu