SuaraBali.id - Sejumlah orang yang diduga menjadi korban CPNS bodong putri Nia Daniaty yakni Olivia Nathania dikabarkan stres hingga ada yang meninggal dunia.
Kabar tersebut terungkap saat salah satu korban CPNS bodong Olivia Nathania buka suara dalam konferensi pers.
"Benar, ada yang hilang nyawa di kasus ini," ujar salah satu korban Olivia Nathania, Agustin seperti dikutip dari Beritabali, Sabtu (12/3/2022).
Agustin lantas menerangkan bahwa korban yang meninggal masih punya hubungan dekat dengan Olivia Nathania.
"Dia itu wali kelas Olivia di SMA. Memang benar kalau umur itu urusan Yang Maha Kuasa, tapi dia itu stres. Anaknya dua ikut CPNS bodong ini," kata Agustin sambil terisak.
Tak hanya satu, ada enam korban CPNS bodong yang meninggal dunia karena usaha menjadikan anak mereka aparatur negara tidak berbuah hasil.
"Ada juga seorang bapak yang merasa ini anaknya dua, tiga kali bolak-balik enggak ada hasil. Jadi stres hingga meninggal," tutur Agustin.
Sedangkan bagi Agustin sendiri, keponakannya juga dibuat stres karena kehilangan pekerjaan setelah mengikuti saran Olivia Nathania.
Oleh perempuan yang biasa disapa Oi, keponakan Agustin diminta ikut tes CPNS berbayar lewat jalur belakang.
Baca Juga: Nia Daniaty Tak Bisa Jenguk Anak di Penjara, Olivia Nathania Dikabarkan Positif Covid-19
"Padahal dia sudah ngajar 10 tahun, tapi disuruh resign sama Oi. Sekarang hampir setiap hari nangis, karena dia sudah keluar dan datanya sudah dihapus dari dinas. Jadi enggak bisa masuk lagi," imbuh Agustin.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu dan Agustian, yang mengaku jadi korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum karena tidak terbukti terlibat.
Berita Terkait
-
Bukan Rp 25 Juta, Olivia Nathania Terima Rp 135 Juta dari Satu Korban
-
Olivia Nathania Disebut Pengacara Tak Sepenuhnya Bersalah di Kasus Penipuan CPNS
-
Tak Hadirkan Saksi dalam Sidang, Pengacara Olivia Nathania Yakin Kliennya Lolos dari Hukum
-
Tipu-Tipu CPNS, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Ngaku Cuma Raup Rp 275 Juta
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak
-
Pesawat Dipaksa Balik: Buronan Internasional Sembunyi Dalam Toilet
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG