SuaraBali.id - Sejumlah orang yang diduga menjadi korban CPNS bodong putri Nia Daniaty yakni Olivia Nathania dikabarkan stres hingga ada yang meninggal dunia.
Kabar tersebut terungkap saat salah satu korban CPNS bodong Olivia Nathania buka suara dalam konferensi pers.
"Benar, ada yang hilang nyawa di kasus ini," ujar salah satu korban Olivia Nathania, Agustin seperti dikutip dari Beritabali, Sabtu (12/3/2022).
Agustin lantas menerangkan bahwa korban yang meninggal masih punya hubungan dekat dengan Olivia Nathania.
"Dia itu wali kelas Olivia di SMA. Memang benar kalau umur itu urusan Yang Maha Kuasa, tapi dia itu stres. Anaknya dua ikut CPNS bodong ini," kata Agustin sambil terisak.
Tak hanya satu, ada enam korban CPNS bodong yang meninggal dunia karena usaha menjadikan anak mereka aparatur negara tidak berbuah hasil.
"Ada juga seorang bapak yang merasa ini anaknya dua, tiga kali bolak-balik enggak ada hasil. Jadi stres hingga meninggal," tutur Agustin.
Sedangkan bagi Agustin sendiri, keponakannya juga dibuat stres karena kehilangan pekerjaan setelah mengikuti saran Olivia Nathania.
Oleh perempuan yang biasa disapa Oi, keponakan Agustin diminta ikut tes CPNS berbayar lewat jalur belakang.
Baca Juga: Nia Daniaty Tak Bisa Jenguk Anak di Penjara, Olivia Nathania Dikabarkan Positif Covid-19
"Padahal dia sudah ngajar 10 tahun, tapi disuruh resign sama Oi. Sekarang hampir setiap hari nangis, karena dia sudah keluar dan datanya sudah dihapus dari dinas. Jadi enggak bisa masuk lagi," imbuh Agustin.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu dan Agustian, yang mengaku jadi korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum karena tidak terbukti terlibat.
Berita Terkait
-
Bukan Rp 25 Juta, Olivia Nathania Terima Rp 135 Juta dari Satu Korban
-
Olivia Nathania Disebut Pengacara Tak Sepenuhnya Bersalah di Kasus Penipuan CPNS
-
Tak Hadirkan Saksi dalam Sidang, Pengacara Olivia Nathania Yakin Kliennya Lolos dari Hukum
-
Tipu-Tipu CPNS, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Ngaku Cuma Raup Rp 275 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto