SuaraBali.id - Sebanyak 115 penerbangan ke Bali atau dari Bali dihentikan sementara. Sebab ada Hari Raya Nyepi.
Sehingga penerbangan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 / 2022 Masehi yang jatuh pada hari Kamis, 3 Maret 2022.
Penghentian dilakukan dari Kamis, 3 Maret pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 4 Maret pukul 06.00 WITA atau selama 24 jam.
Sebanyak 58 penerbangan kedatangan dan 57 penerbangan keberangkatan akan berhenti beroperasi sementara selama 24 jam.
Penerbangan dari maskapai Lion Air paling banyak terdampak dari penghentian operasional penerbangan selama Nyepi, yaitu mencapai 29 penerbangan, dengan rincian 15 penerbangan menuju Bali dan 14 penerbangan berangkat dari Bali.
Sementara maskapai Citilink dan Wings Air berurutan di urutan kedua dan ketiga, masing-masing dengan 22 dan 21 penerbangan.
Adapun rute penerbangan terdampak paling banyak adalah penerbangan dari/ke Bandara Soekarno-Hatta, yaitu dengan 57 penerbangan, disusul penerbangan dari/ke Bandara Juanda di Surabaya dengan 16 penerbangan.
Bandara Internasional Lombok berada di urutan ketiga dengan 9 penerbangan terdampak.
Penghentian operasional bandara ini didasarkan melalui diterbitkannya Notice to Airmen (NOTAMN) Nomor A0031/22.
Baca Juga: ASDP Ketapang Banyuwangi Siapkan 52 Armada Mengantisipasi Lonjakan Penumpang Pasca Nyepi
AP I telah melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, utamanya dengan maskapai penerbangan untuk tidak melakukan penjualan tiket penerbangan rute dari dan menuju Bali selama Hari Raya Nyepi.
AP I juga tetap menyiagakan personel di Bandara Ngurah Rai untuk mengantisipasi jika ada penerbangan yang bersifat darurat, seperti emergency landing dan medical evacuation. (Antara)
Berita Terkait
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Viral Bule Lecehkan dan Langgar Aturan Nyepi, Terancam Dilaporkan hingga Dideportasi
-
Harmoni dalam Perbedaan: Refleksi Nyepi dan Dinamika Idulfitri di Indonesia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M