SuaraBali.id - Mantan Putri Indonesia dan politisi Angelina Sondakh akan segera meninggalkan penjara Rutan Pondok Bambu sekitar April 2022. Terpidana kasus korupsi dan suap ini akan segera dibebaskan.
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Mukti, mengatakan sebenarnya kliennya bisa bebas dari beberapa bulan yang lalu. Akan tetapi kebebasannya ditangguhkan karena uang pengganti.
"Uang pergantiannya itu ada Rp2,5 miliar ditambah 1 juta dolar, ya kurang lebih sekira segitu (Rp4 miliar)," kata Krisna Mukti dikutip dari YouTube Seleb oncam News, Senin (28/2/2022).
Akibatnya ia masih harus menjalani lagi masa tahanan akibat adanya kekurangan uang tersebut.
Saat bebas nanti, Angelina Sondakh tidak akan dijemput keluarga. Termasuk anak semata wayangnya, Keanu Jabar Massaid yang absen datang ke penjara.
"Awalnya mau datang, tapi kata mba Angie Covid-19 lagi tinggi-tingginya," kata Krisna Mukti.
"Opa dan Oma sudah berumur, memikirkan juga Keanu, jadi mereka tunggu di rumah saja," jelas pengacara Angelina Sondakh tersebut.
Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Dia terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding. Yang malah menambah hukumannya hingga 12 tahun penjara.
Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Rincian Hukuman Berat Jayden Oosterwolde, Penjara Hingga...
-
Pemain Keturunan Indonesia Jayden Oosterwolde Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bebas Besryarat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire