SuaraBali.id - Mantan Putri Indonesia dan politisi Angelina Sondakh akan segera meninggalkan penjara Rutan Pondok Bambu sekitar April 2022. Terpidana kasus korupsi dan suap ini akan segera dibebaskan.
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Mukti, mengatakan sebenarnya kliennya bisa bebas dari beberapa bulan yang lalu. Akan tetapi kebebasannya ditangguhkan karena uang pengganti.
"Uang pergantiannya itu ada Rp2,5 miliar ditambah 1 juta dolar, ya kurang lebih sekira segitu (Rp4 miliar)," kata Krisna Mukti dikutip dari YouTube Seleb oncam News, Senin (28/2/2022).
Akibatnya ia masih harus menjalani lagi masa tahanan akibat adanya kekurangan uang tersebut.
Saat bebas nanti, Angelina Sondakh tidak akan dijemput keluarga. Termasuk anak semata wayangnya, Keanu Jabar Massaid yang absen datang ke penjara.
"Awalnya mau datang, tapi kata mba Angie Covid-19 lagi tinggi-tingginya," kata Krisna Mukti.
"Opa dan Oma sudah berumur, memikirkan juga Keanu, jadi mereka tunggu di rumah saja," jelas pengacara Angelina Sondakh tersebut.
Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Dia terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding. Yang malah menambah hukumannya hingga 12 tahun penjara.
Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Punya Pasar 179,8 Juta Jiwa, RI Bidik Peluang Dagang Lewat FTA Indonesia - EAEU
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
5 Lipstik dengan Vitamin E untuk Bibir Lembap dan Terlindungi dari Radikal Bebas
-
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun