SuaraBali.id - Akun Facebook di Rusia kini dibatasi. Hal Ini Setelah pihak Rusia menuduh jejaring sosial itu telah menyensor media negara tersebut.
Dikatakan oleh regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor bahwa Facebook telah mengabaikan permintaan mereka untuk mencabut larangan terhadap empat media, yaitu kantor berita RIA, Zvevda TV milik Kementerian Pertahanan, situs gazeta.ru dan lenta.ru.
"Sejalan dengan keputusan Kejaksaan Umum, mulai 25 Februari Roskomnadzor mengenakan larangan akses sebagian terhadap jejaring sosial Facebook," kata Roskomnadzor, dikutip dari Reuters, Sabtu (26/2/2022).
Selain Moskow juga menekan media dalam negeri dan menyatakan akan memblokir jika berita memuat "informasi palsu" tentang operasi militer di Ukraina.
Kepala urusan internasional Meta Platforms, Nick Clegg, pun bersuara melalui akun Twitternya.
"Kemarin, otoritas Rusia memerintahkan kami menghentikan pengecekan fakta independen dan melabeli konten yang diunggah di Facebook oleh empat organisias milik negara Rusia. Kami menolak. Dampaknya, mereka mengumumkan akan membatasi layanan kami".
Menurut Clegg, "orang Rusia biasa" menggunakan aplikasi dari Meta, seperti Instagram, WhatsApp, Facebook dan Messenger, untuk "mengekspresikan diri dan merencanakan aksi".
Rusia selama beberapa tahun belakangan memperketat aturan untuk internet dan perusahaan teknologi. Kebijakan ini disebut untuk membungkam oposisi pemerintah dan membatasi kebebasan individu dan perusahaan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia
-
WNI Tentara Bayaran Rusia WhatsApp Jubir Kemlu RI, Apa Katanya?
-
Kontradiksi Gaya Komunikasi Prabowo: Singa Domestik, Kucing Imut di Panggung Internasional?
-
Minyak Rusia Kembali Masuk, Bahlil Pastikan Stok Energi Tetap Aman
-
Bahlil Konfirmasi Impor Minyak Rusia Tahap 2 Sudah Jalan, Demi Amankan Energi Nasional!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku