SuaraBali.id - Musisi asal Bali I Gede Aryatisna alias Jerinx SID hari ini dijadwalkan akan menjalani persidangan dengan agenda pembelaan. Suami Nora Alexandra itu juga disebut telah menyiapkan pledoi atau nota pembelaannya.
Sidangnya lanjutan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Anggota grup band Superman Is Dead (SID) tersebut sebelumnya dituntut dua tahun penjara atas tindakannya terhadap Adam Deni.
"Kita pembelaan sudah siap ya. Kita akan bacakan sidang jam 14.00 WIB," kata Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx SID saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022) malam.
Jerinx disebut akan pledoinya sendiri di depan majelis hakim. Ia berharap dibebaskan dari tuntutan pidana karena alasan-alasan tertentu yang meringankan.
"Iya dia (Jerinx SID) akan membacakan (pledoi) sendiri" ujarnya.
"Kita minta dibebaskan karena terdapat cukup banyak alasan," sambung Sugeng.
Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Dia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Atas perbuatan tersebut, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Oleh jaksa penuntut umum, Jerinx SID dituntut dua tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead
-
Nora Alexandra Murka Lagi, Namanya Dicatut Iklan Obat Pembesar Alat Vital: Menjijikan
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism Lewat MotoGP Mandalika 2026
-
Desa Adat Sade Bangkit dari Abu, 40 Rumah Adat Berhasil Dibangun Ulang
-
BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan, Jaga Mandalika Tetap Bersih saat MotoGP 2026
-
BRI Perkuat Reputasi Merek, Raih Posisi Teratas dalam Brand Finance Indonesia 100 2026
-
Aksi Dramatis Evakuasi Medis Pembalap Spanyol Pakai Helikopter di MotoGP Mandalika