SuaraBali.id - Anang Hermansyah mengklarifikasi tentang larangan Bappebti terkait token ASIX besutanya. Pasca adanya larangan tersebut kini harga tokennya pun anjlok.
Anang Hermansyah dan Ashanty menuding pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat gaduh media sosial.
"Investor yang benar pasti hubungin kami," ujar Ashanty di kantor Bappebti di kawasan Senen, Jakarta, Jumat (11/2/2022).
Anang Hermansyah pun menimpali, ia berkata bahwa seluruh keluhan investor yang menghubungi mereka dijawab dengan baik.
"Semua yang telepon ke kami, pasti kami jelaskan," kata Anang Hermansyah.
Diterangkan kembali oleh Anang Hermansyah, pihaknya sudah menyiapkan edukasi kepada para investor soal berbisnis di dunia kripto lewat Token ASIX. Sehingga menurut Anang, kecil kemungkinan para investor Token ASIX memilih membuat kegaduhan di media sosial.
"Sejak Token ASIX kami siapkan, semua ada edukasinya. Ada Telegram-nya, sekarang pembeli semua ada Telegram-nya sendiri, ada 25 holder," ujar Anang Hermansyah.
"Di sini kami siapkan semua dengan baik, tidak ada yang tidak kami siapkan," katanya lagi.
Ia pun membuktikan ucapannya lewat contoh beberapa investor Token ASIX yang tidak langsung menarik diri saat mendengar isu larangan dagang aset kripto tersebut.
"Dari edukasi yang dilakukan bunda, karena mereka direct ke kami, waktu mereka telepon, langsung hold," ujar Anang Hermansyah.
Menurutnya besar kemungkinan kegaduhan yang timbul di media sosial datang dari pihak-pihak yang terganggu dengan kehadiran Token ASIX.
"Kan banyak orang-orang yang tidak paham dan dipermainkan oleh FUD. Mereka ini orang-orang yang memang tidak suka dengan kenaikan kami," ujar Ashanty.
Anang Hermansyah maupun Ashanty tak ragu untuk tetap mengajak masyarakat berinvestasi kripto lewat unit bisnis mereka.
"Insya Allah nggak perlu khawatir," ucap Anang.
Sebelumnya diberitakan bahwa Token ASIX milik pasangan penyanyi ini jadi sorotan. Pasalnya, Bappebti sempat mengeluarkan larangan dagang bagi Token ASIX karena tidak terdaftar dalam aset kripto resmi yang diperjualbelikan.
Namun usai melakukan pertemuan dengan Anang Hermansyah dan Ashanty, Bappebti mencabut larangan dagang terhadap Token ASIX.
Sebab saat ini, proses pendaftaran Token ASIX ke Bappebti sedang berlangsung.
Kendati demikian, Bappebti juga mendorong Anang Hermansyah dan Ashanty untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan guna mendaftarkan Token ASIX sebagai aset kripto resmi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Bitcoin dan Aset Digital Lainnya Merosot ke Level Terendah dalam Lima Bulan Terakhir
-
Lagi Liburan di Spanyol, Ashanty sampai Ditinggal Tour Guide karena Keasyikan Foto
-
Sikap Ashanty Saat ART Sungkem di Momen Lebaran Jadi Perbincangan
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Upbit Ungkap Masa Depan Industri Web3 dan Kripto RI
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
-
Malas Masak? Jalan Airlangga Jadi Surga Lebaran Ketupat: Menu Lengkap, Harga Murah
-
Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram
-
BRI Dukung Ekspansi Global Bisnis Aksesori UMKM Ini Dengan Solusi Keuangan Utama
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024