Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 12 Februari 2022 | 12:48 WIB
Anang Hermansyah dan Ashanty [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Namun usai melakukan pertemuan dengan Anang Hermansyah dan Ashanty, Bappebti mencabut larangan dagang terhadap Token ASIX.

Sebab saat ini, proses pendaftaran Token ASIX ke Bappebti sedang berlangsung.

Kendati demikian, Bappebti juga mendorong Anang Hermansyah dan Ashanty untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan guna mendaftarkan Token ASIX sebagai aset kripto resmi di Indonesia.

Load More