Anang Hermansyah dan Ashanty [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Namun usai melakukan pertemuan dengan Anang Hermansyah dan Ashanty, Bappebti mencabut larangan dagang terhadap Token ASIX.
Sebab saat ini, proses pendaftaran Token ASIX ke Bappebti sedang berlangsung.
Kendati demikian, Bappebti juga mendorong Anang Hermansyah dan Ashanty untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan guna mendaftarkan Token ASIX sebagai aset kripto resmi di Indonesia.
Berita Terkait
-
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, Transaksi Kripto Terus Meroket
-
Jumlah Konsumen Kripto Naik Tapi Transaksi Anjlok Tajam
-
Bos Kripto Buka-Bukaan Soal Masa Depan Aset Digital di Indonesia
-
Bitcoin cs Anjlok, Indeks CFX10 Loyo Hari ini
-
Indeks CFX10 Melambung Tinggi ke Level 917,67, Ethreum Lagi Naik Daun
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BRI Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
Dentuman Keras Iringi Erupsi Lewotobi Laki-laki, Radius 5 Kilometer Disterilkan!
-
Ikan 'Kiamat' Terdampar di Pantai Pink Lombok, Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Bule Mesum di Halaman Rumah Warga Bali Ditangkap, Hendak Kabur ke Australia