SuaraBali.id - Puluhan tahanan dan terpidana kasus narkotika dipindahkan Kejaksaan Negeri Denpasar ke Lapas Narkotika Bangli untuk menghindari kelebihan kapasitas di Rutan Polresta Denpasar.
"Untuk menghindari kelebihan kapasitas di rutan Polresta dan tahanan yang sudah jadi tahanan hakim (A3) harus masuk ke lapas," kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Jumat.
Hal itu dilakukan pada Jumat tanggal 11 Februari 2022 sekitar pukul 13.20 WITA dengan rincian 10 orang tahanan hakim dan tiga orang terpidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tindak pidana narkotika dipindahkan dari Rutan Kepolisian Kota Denpasar ke Lapas Narkotika Bangli.
Pemindahan kedua di tahun 2022 ini dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat termasuk dengan melakukan tes cepat COVID-19.
Sebelumnya, pada Senin, tanggal 10 Januari 2022, telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana narkotika yang berjumlah 14 orang yang mana terpidana tersebut merupakan terpidana perkara Narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkhract).
Dikatakannya, bahwa eksekusi dilakukan dengan cara memindahkan para terpidana tersebut dari Rutan Polresta Denpasar ke Rumah Tahanan Bangli, yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum dan tim pengawal tahanan Kejari Denpasar dengan di bantu pengawalan dari Polresta Denpasar.
Tidak hanya perkara kasus narkotika, melainkan tahanan dari tindak pidana umum juga sebelumnya sempat dipindahkan karena kondisi Lapas Kerobokan, Bali yang kelebihan kapasitas. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gerebek Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Ciduk 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin
-
Cara Asyik Menikmati Momen Healing dengan Sauna hingga Kuliner Sehat di Ubud Bali
-
Berkedok Bengkel di Pidie, Jaringan Clandestine Lab Racik Sabu 'Blue Ice' Berkualitas Super
-
Bongkar Pabrik Sabu Berkedok Bengkel di Aceh, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Termasuk 2 WNA China
-
Tolak Main di Eredivisie, Striker Bali United Jort van der Sande Menyesal Berkarier di Indonesia?
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Qlola Mobile BRI Hadirkan Kemudahan Pantau Keuangan Perusahaan secara Real-Time
-
Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi
-
Nikmati Promo Spesial Cashback BRI di Hari Sumpah Pemuda Pakai QRIS BRImo
-
Perkuat Nilai bagi Pemegang Saham, BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
-
Ini Identitas Dua Bule Prancis Pemeran Video Syur Berdurasi 13 Menit yang Hebohkan Bali