SuaraBali.id - Aksi keji seorang pria paruh baya berinisial CT (45 tahun) yang tega memperkosa anak perempuan berusia 17 tahun di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, NTB akhirnya terungkap.
Korban merupakan penyandang disabilitas
Korban dengan kondisi penyandang disabilitas tersebut saat itu baru pulang buang air besar (BAB) di sungai. Saat pulang, dia dicegat pelaku.
Korban lalu dirudapaksa hingga akhirnya hamil dan melahirkan.
“Saat melewati depan rumah pelaku, korban ditarik masuk ke dalam rumah milik pelaku,” kata Kombes Hari Brata, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kamis (10/2/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Saat itu korban menolak, namun pelaku dengan upaya paksa menarik korban masuk ke rumahnya.
“Pelaku mengepalkan tangannya dan mengancam akan memukul korban jika korban tidak menuruti,” ujarnya.
Dalam bahasa Bima, pelaku tega melontarkan ancaman, “Teriak sudah, nanti saya pukul kamu sampai mati,” sehingga korban tidak berani melawan.
Akibat pemerkosaan tersebut korban hamil dan melahirkan anak.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, mengatakan korban merupakan anak dengan kebutuhan khusus.
“Korbannya berkebutuhan khusus atau kelompok rentan. Kasus ini kami ungkap dengan pembuktian laboratorium forensik melalui tes DNA,” ujarnya.
Atas kasus tersebut, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) junto pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) junto pasal 76E undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya
Berita Terkait
-
Kisah Para Peserta Disabilitas di Mudik Gratis BUMN 2026: Kami Bahagia
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
Cerita Inspiratif: Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Produksi Batu Bata dan Batako
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan
-
Identitas Terbongkar, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bali Ternyata WN Brasil Berjaket Ojol
-
Gotong Royong Jadi Kekuatan, Banyuanyar Tumbuh Jadi Desa Berkelanjutan
-
GoPay Bisa Cair di ATM BRI, Solusi Praktis untuk Transaksi Harian
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Layanan Tarik Tunai GoPay Tanpa Kartu