SuaraBali.id - Seorang perempuan di El Salvador akhirnya dibebaskan dari penjara pada Rabu (9/2/2022). Perempuan ini sebelumnya sudah menjalani hukuman penjara satu dekade dari vonis 30 tahun atas tuduhan pembunuhan berat, setelah mengalami keguguran.
Diberitakan Reuters, menurut organisasi HAM setempat, perempuan bernama Elsy (38) itu mengalami keguguran pada Juni 2011 saat bekerja sebagai pekerja rumah tangga.
Elsy segera ditangkap dan tidak lama setelah penangkapan itu ia didakwa dengan pembunuhan berat. Pihak-pihak berwenang El Salvador tidak menanggapi permintaan komentar atau mengonfirmasi pembebasan tersebut.
Reuters pun tidak dapat memverifikasi secara independen rincian kasus tersebut.
Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi di El Salvador, yang merilis foto yang dikatakan menggambarkan Elsy setelah dibebaskan dari penjara, mengatakan kasus pengadilan Elsy sejak awal penuh dengan penyimpangan dan tanpa menjalankan prinsip praduga tak bersalah.
"Kami merayakan pembebasan Elsy setelah 10 tahun. Hukuman 30 tahun yang salah untuk pembunuhan berat telah berakhir. Kami harus terus berjuang tanpa lelah untuk membebaskan mereka yang tetap dirampas kebebasannya," kata ketua kelompok itu, Morena Herrera, dalam sebuah pernyataan.
"(Elsy) dipisahkan dari putranya, anak satu-satunya. Sekarang, lebih dari 10 tahun kemudian, Elsy akan dapat bersatu kembali dengannya dan keluarganya," tambah organisasi itu.
Selama 20 tahun terakhir, El Salvador --yang melarang aborsi dalam keadaan apa pun, termasuk kasus pemerkosaan, inses, dan ketika kesehatan wanita dalam bahaya-- telah menuntut secara pidana sekitar 181 wanita yang mengalami keadaan darurat kehamilan.
Sejak 2009, 61 di antara mereka telah dibebaskan, menurut organisasi feminis tersebut.
Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika memutuskan pada November bahwa El Salvador telah melanggar hak-hak seorang wanita bernama Manuela, yang dijebloskan ke penjara karena melanggar undang-undang aborsi. Manuela meninggal saat menjalani hukuman 30 tahun.
Desember tahun lalu, sebagai bagian kampanye yang disebut "Bebaskan 17," para pesohor termasuk America Ferrera, Milla Jovovich dan Kathryn Hahn meminta Presiden Salvador Nayib Bukele untuk membebaskan 17 wanita yang dipenjara setelah mengalami keguguran dan keadaan darurat kehamilan lain.
Sejak peluncuran kampanye itu, lima dari para perempuan itu telah dibebaskan, termasuk Elsy, kata kelompok pembela HAM itu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Perempuan Usai Career Break: Ingin Kembali Bekerja, Tapi Peluangnya Masih Terbatas
-
Janji Kesetaraan Tinggal Janji, Pesisir Masih Tak Aman bagi Perempuan
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Dari Pinggir Pesisir: Kisah Perempuan Nelayan yang Suaranya Sering Tak Didengar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali