SuaraBali.id - Berikut ini jadwal MotoGP Mandalika 2022 atau Grand Prix of Indonesia 2022 yang akan digelar di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pembalap dunia akan mengikuti ajang jet darat ini, Marc Marquez hingga Maverick Vinales. Baca artikel ini untuk mendapatkan link beli tiket nonton MotoGP Mandalika 2022.
MotoGP Mandalika 2022 akan digelar selama 3 hari pada 18 Maret hingga 20 Maret 2022. Hasil balapan akan menentukan siapa yang menjadi juara MotoGP Indonesia Grand Prix 2022.
Karena balapan ini digelar saat pandemi COVID-19, maka ada sejumlah aturan yang akan disiapkan.
Berikut sejumlah aturan umum yang perlu Anda patuhi dikutip dari Tiket.com:
1. Penonton harus berusia 12 tahun atau lebih dan sudah mendapatkan dua (2) dosis vaksinasi COVID-19.
2. Penonton wajib swab PCR (maksimal 2 x 24 jam) atau swab Antigen (maksimal 1 x 24 jam) sebelum memasuki area sirkuit.
3. Akan ada scan QR Code pada aplikasi Peduli Lindungi ketika memasuki area sirkuit sehingga penonton wajib meng-install aplikasi Peduli Lindungi. Disarankan sudah log in sebelum tiba untuk mempermudah proses masuk.
4. Penonton wajib menunjukkan hasil tes PCR/Antigen dari Rumah Sakit/Klinik jika belum terdaftar pada sistem Peduli Lindungi.
5. WNA wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil swab PCR/Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui e-mail terdaftar.
Berikut rincian harga tiket:
- Kategori
General Admission, Standard Grandstand, dan Premium Grandstand, dijual dalam bentuk tiket harian dan paket weekend pass yang berlaku untuk Sabtu dan Minggu.
- Tiket harian
Tiket hari pertama (18 Maret) pada harga Rp115.000 - Rp431.250
Tiket hari kedua (19 Maret) pada harga Rp287.500 - Rp1.150.000
Tag
Berita Terkait
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban
-
Selisih 18 Poin, Marc Marquez Siap Jadi Kontender Juara Dunia Musim Ini?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih