Gempa Banten Magnitudo 5,5 guncang Bayah, Kabupaten Lebak, Jumat (4/2/2022). [IST]
SuaraBali.id - Gempa berkekuatan magnitudo (M) 5,5 mengguncang wilayah Banten, Jawa Barat pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 17.10 WIB. Guncangan gempa ini pun juga dirasakan di wilayah Jakarta.
Menurut informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) episentrum gempa berada di 71 km kilometer barat daya Bayah, Banten, lokasi berada di 7,48 derajat Lintang Selatan dan 105,92 derajat Bujur Timur dengan kedalaman 10 kilometer.
"Gempa tidak berpotensi tsunami," tulis akun resmi BMKG di Twitter.
Berita Terkait
-
Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?
-
Korban Tewas Gempa Jepang Tembus 34 Orang, Masih Banyak Terjebak di Bangunan Runtuh
-
Gempa Jepang Lumpuhkan Pabrik Otomotif Hingga Kelangkaan Suku Cadang, Toyota Stop Produksi Sementara
-
Korban Jiwa Gempa Bumi Jepang Tembus 30 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi
-
Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar