SuaraBali.id - Seorang karyawan hotel di Lombok Utara NTB berinisial AS (50) ditemukan tewas diduga kesetrum listrik. Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya mengatakan AS (50), yang merupakan karyawan hotel di bagian teknisi engineering ini ditemukan meninggal dunia dalam keadaan telentang dengan tangan sebelah kiri menggenggam cok terminal listrik dengan posisi terbuka, pada Selasa (25/1/2021), pukul 11.00 Wita.
Pria asal Magelang, Jawa Timur itu, dinyatakan telah meninggal dunia oleh petugas medis Puskesmas Pemenang dan telah berkoordinasi dengan Polsubsektor Gili Indah untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP)
"Kami telah melaksanakan olah TKP, selanjutnya bersama dengan staf hotel Aston Gili Trawangan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan visum luar dan penitipan jenazah korban," katanya.
Namun demikian nasib malangnya belum selesai, karena ternyata ia belum didaftarkan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) oleh sebab itu ia tidak mendapatkan santunan risiko kecelakaan kerja.
General Manager Hotel Aston Sunset Dodit, tempat AS bekerja mengakui jika karyawan yang meninggal dunia tersebut belum didaftarkan sebagai peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJMSOSTEK).
"Belum didaftarkan karena baru kembali bekerja selama dua minggu, tapi perusahaan tetap akan memberikan santunan dan juga mengurus pemulangan jenazah ke Jawa Timur," katanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang NTB Adventus Edison Souhuwat juga membenarkan bahwa pekerja Hotel Aston Sunset yang meninggal dunia ketika melaksanakan pekerjaannya tidak terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami sudah cek di sistem, korban sebelumnya pernah terdaftar sebagai peserta, namun sudah nonaktif dan sudah mengklaim jaminan hari tua pada November 2020," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada para pemberi kerja di kawasan wisata tiga gili di Kabupaten Lombok Utara, yakni Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno, agar mereka tetap mendaftarkan pekerjanya yang masih dipekerjakan meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Kami sarankan agar pemberi kerja tetap memberikan perlindungan bagi pekerjanya, terutama di bagian yang punya resiko tinggi, minimal ikut dua program dasar kalau memang kondisi keuangan perusahaan belum stabil," ucap Adventus. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN
-
Gak Perlu Mahal! 5 Pilihan Motor Listrik Rp14 Jutaan yang Layak Dibeli Tahun Ini
-
Viral Nenek Aniaya Cucu hingga Tewas, Tak Dibenarkan tapi Dikasihani
-
Solar Mahal, Harga Wuling Cloud EV Seken Berapa? Alternatif Menarik untuk Dilirik
-
Daftar Harga dan Biaya Pajak Mobil Listrik BYD, Investasi Buat Jangka Panjang
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP