SuaraBali.id - Aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya pun ditahan.
Adapun keadaan terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diungkap oleh sahabat. Berdasarkan cerita Theresia Wienathan, Nia Ramadhani dalam kondisi yang terpuruk.
Asisten yang juga sahabat Nia Ramadhani ini mengatakan artis Bawang Merah Bawang Putih itu masih sedih dan terpuruk atas kejadian yang menimpanya.
"Kalau dibilang is she ok atau nggak, gimana ya kalau misalkan mendengar harus dipenjara satu tahun," kata Theresia Wienathan di kanal YouTube Melaney Ricardo, Senin (24/1/2022).
"Iya, dia begitu keadaannya sekarang down, sedih, kecewa, ya campur aduk semua sih," jelasnya.
Tere mengungkap bahwa saat ini yang dipikirkan Nia Ramadhani adalah anak-anaknya. Ia rindu dan khawatir akan kondisi mental anak-anaknya.
"Apalagi dia pasti mikirin anak-anak. Sangat rindu anak-anak dan mikirin banget anak-anak gimana," katanya.
Yang paling dikhawatirkan Nia Ramadhani adalah Mikhayla Zalindra Bakrie alias Mika. Nia khawatir, Mika yang mulai remaja membaca pemberitaan atau komentar warganet mengenai kasusnya.
Tere pun memohon kepada warganet agar setop membuat komentar-komentar negatif.
Bak merasakan kekhawatiran yang sama dengan Nia Ramadhani, Tere memohon pada netizen agar berhenti membuat komentar-komentar bernada negatif.
"Jadi please dong netizen, tolong komen-komennya. Itu jejak digital kan last forever ya," kata Tere.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie, dan sopirnya, Zen Vivanto divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis satu tahun penjara dijatuhkan majelis hakim berdasarkan dakwaan utama, yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Atas vonis tersebut, ketiganya menyatakan banding.
Sementara itu, Nia Ramadhani awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Zen Vivanto di kediamannya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong) saat menangkap Nia Ramadhani dan sang sopir.
Berita Terkait
-
Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional
-
Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani