SuaraBali.id - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta skema pemenuhan kekuatan pokok minimum (MEF) TNI harus mengantisipasi potensi terjadinya perang siber.
"MEF TNI AD, TNI AL, dan TNI AU peralatan yang dibeli adalah 'alat perang tradisional', padahal ke depan melibatkan siber, perang siber, maupun hybrid," kata Sukamta dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Dikatakan pula bahwa pada era digital semua alat mudah dikoneksikan sehingga tidak ada masalah dalam pengoperasiannya.
Oleh karena itu, dia berharap peralatan pertahanan TNI bisa digunakan dengan teknologi digital.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Kekuatan Tiga Matra Dikerahkan Jaga Laut Cina Selatan
Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) Pertahanan Negara, teknologi siber sudah menjadi tema.
Oleh sebab itu, dia mempertanyakan apakah dalam MEF TNI sudah menyiapkan untuk peralatan terkait dengan perang siber.
"Saya sejak 2014 mengusulkan bukan hanya peralatan, melainkan TNI perlu membentuk angkatan siber bukan hanya unit siber di TNI AD, TNI AU, dan TNI AL," ujarnya.
Ditekankan pula bahwa perang siber harus dihadapi para prajurit TNI sehingga perlu dibentuk matra tersendiri untuk hadapi ancaman siber pada masa mendatang.
Dalam raker tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan capaian MEF TNI selama tahun 2021, yakni TNI AD sebesar 76,23 persen, TNI AL 59,69 persen, dan TNI AU 51,01 persen. Secara keseluruhan MEF TNI pada tahun 2021 sebesar 62,31 persen.
Baca Juga: Tercatat Ada 35 Prajurit TNI Bermasalah Hukum, Jenderal Andika: Setiap saat Saya Kawal Biar Tuntas
"MEF TNI lebih pada rematerialisasi, revitalisasi, relokasi, pengadaan, dan penghapusan. Memang ini terlihat menurunkan capaian MEF TNI," ujarnya.
Berita Terkait
-
Usulkan TNI Aktif di Kementerian Sipil, Ini Profil Jendral Agus Subiyanto
-
RUU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil, Panglima Klaim Tetap Jaga Supremasi Sipil: Elemen Fundamental
-
Soal Penambahan Batas Usia Pensiun di RUU TNI, Panglima Agus Ungkit Kesiapan Tempur hinga Regenerasi
-
Revisi UU TNI dan Polemik Jabatan Sipil, Legislator Ingatkan Netralitas dan Transparansi
-
TB Hasanuddin: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025