Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 20 Januari 2022 | 11:40 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto: Antara/Noveradika)

Bahkan bisa mendapatkan izin kewenangan untuk mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

“Mohon ini dihargai seperti itu. Lembaga sekolah akan mencoba mengikuti kebijakan pemerintah, tetapi jangan memaksakan untuk memiliki sertifikat guru penggerak, yang sebenarnya proses mekanisme hasil ini masih sekadar uji coba,” kata dia. (ANTARA)

Load More