SuaraBali.id - Seusai 3 tahanan penyidik di sel tahanan Polres Jembrana Minggu (16/01/2022) kabur, personel Polres Jembrana, Bali terus melakukan pengejaran hingga saat ini.
Namun 1 tahanan akhirnya berhasil tertangkap. Tahanan yang baru ditangkap berninisial FS dalam kasus badut curat.
Adapun tahanan berinisial AMH, GLG masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan, pihaknya bersama jajaran Polres Jembrana masih melakukan pengejaran.
"Sabar kami masih dalam pengejaran," terangnya sebagaimana diwartakan beritabali.com.
Diberitakan sebelumnya, tahanan kabur di pagi hari tersebut, membuat seluruh anggota Polres Jembrana langsung melakukan pencarian di sekitar Polres Jembrana serta menelusuri aliran sungai Ijogading yang berada di belakang Mapolres Jembrana, Minggu (16/1/2022).
Berita Terkait
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Daftar HP iPhone dan Android yang Sudah Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai Juni 2026
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah