Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 17 Januari 2022 | 09:47 WIB
Antisipasi virus Covid-19 varian Omicron, anggota Polres Tabanan menyasar pasar dan pusat keramaian pada Minggu (17/1/2022). [Foto : Istimewa/beritabali.com]

Dimana rumah sakit baik pemerintah atau swasta memang diwajibkan untuk nantinya merawat pasien terkonfirmasi postif Covid19. Serta jumlah  tenaga kesehatan (tenaga perawatan) yang disiapkan juga masih sama dengan sebelumnya, karena perawatan tergantung jumlah bed (ratio). Dimana standar satu bed ada empat perawat.

Load More