Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 15 Januari 2022 | 08:19 WIB
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin (Antara)

Bali juga memiliki perencanaan mitigasi untuk pekerja migran Indonesia (PMI). Apabila diketahui PMI selama karantina mengalami kondisi kesehatan bergejala atau jika hasil PCR positif maka Satgas Covid-19 dari hotel karantina wajib melaporkan kepada petugas KKP, Satgas Covid-19 wilayah dan Bali Medical Tourism Association (BMTA) yang kemudian ditindaklanjuti call center dengan mengirimkan petugas kesehatan (dokter) dan dikoordinasikan dengan pihak asuransi. Sedangkan PMI yang tidak ada gejala/gejala rendah akan langsung diantar ke Hotel isoter.

“Bagi PMI yang memiliki gejala sedang/berat akan segera diantar ke rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 untuk mendapat perawatan,” kata Rentin.

Perlakuan yang sama juga dilakukan bagi wisatawan mancanegara dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berkunjung ke Bali, tambahnya.

Kepada Deputi Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Mayjen TNI Fajar selaku pimpinan rapat, Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin melaporkan bahwa Bali menyiapkan 60 hotel karantina yang terdiri dari 35 hotel bintang 5, 24 hotel bintang 4, 1 hotel bintang 3 dengan jumlah total kamar sebanyak 11.960 kamar.

Dari 60 hotel tersebut, 8 hotel khusus PPLN warga Indonesia atau PMI Repatriasi yang dibiayai negara dengan total kamar 285 kamar. Selain itu terdapat juga 6 gedung milik Pemerintah dengan total 433 bed untuk karantina.

Selain hotel karantina, sama seperti sebelumnya, Bali tetap menyiapkan prioritas bagi pasien Covid-19 dengan penyediaan rumah sakit rujukan perawatan Covid-19 dan Laboratorium PCR.

Dari 62 rumah sakit penanganan Covid-19, terdapat 19 rumah yang digunakan untuk persiapan PPLN. Sementara fasilitas 26 laboratorium sudah dilengkapi 57 alat PCR dengan 10.630 kemampuan maksimal pemeriksaan per hari. Dan dari 26 laboratorium ini, 1 lab diperuntukkan untuk melakukan screening omicron (SGTF).

Load More