SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali disebut memiliki masalah serius berkaitan dengan tracing Covid-19 yang masih sangat rendah. Hal ini diungkapkan oleh Akademisi dari Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika.
Mahardika yang merupakan ahli virologi ini mencontohkan, dari 1 orang terpapar kasus Covid-19 akan tetapi dalam pemberlakuan tracing hanya kepada 5 orang saja.
"Tentu kondisi tersebut dapat dikatakan sangat rendah jumlah tracingnya. Maka perlu melakukan atau membuat tracing sebesar-besarnya," tuturnya sebagaimana diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Sedangkan bagi masyarakat, berkaitan dengan kesehatan diharapkan bersedia atau tidak menolak jika dilakukan tracing tersebut
"Jangan takut dan khawatir adanya tracing, tentu agar mampu menekan penularan lebih lanjut. Maka harus dideteksi siapa yang membawanya atau dalam hal ini tentu masyarakat harus bersedia dilakukan tracing juga," paparnya belum lama ini.
Masyarakat tetap diminta menerapkan protokol 3M dengan ketat dan disiplin serta hindari kerumunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
18 Alfamart dan 7 Indomaret di Lombok Ditutup, Mendag Budi Santoso Buka Suara
-
Kepala Lapas Kerobokan Dinonaktifkan Karena Kasus Ini
-
Hati-hati! Polisi Ungkap Sindikat Haji Ilegal dengan Tarif Rp300 Juta, Begini Modusnya
-
Harta Mewah Koruptor Bandara Lombok di Bali Bakal Dilelang
-
Bukan Penjara, Kejaksaan Lombok Tengah Ubah Pelaku Kejahatan Jadi Tenaga Kerja Handal