SuaraBali.id - Pembuang dan penendang sesajen yang viral di Gunung Semeru akhirnya ditangkap oleh Polda Jatim. Pria berinisial HF ini ditangkap di Bantul Yogyakarta.
Sebelumnya ia viral karena telah menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru Kecamatan Pronojiwo Lumajang.
Penangkapan ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan HF ditangkap pada Jumat (14/1/2022) dini hari tadi.
Disebutkan pula bahwa saat ini, Hadfana sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
“Sampai Polda sekitar pukul 05.00 Wib pagi tadi, sekarang sedang diperiksa. Untuk lebih detailnya nanti saya sampaikan, saya akan temui yang bersangkutan langsung,” ujar Gatot, Jumat (14/1/2022) pagi sebagaimana diwartakan beritajatim – Jaringan Suara.com.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar luas di jagat maya, menampilkan seorang pria berjenggot dan berpeci membuang serta menendang sesajen di lokasi bekas erupsi Semeru Kabupaten Lumajang.
Sebelum membuang, pria dalam video mengatakan bahwa sesajen sesuatu yang mengundang murka Sang Pencipta hingga menimbulkan azab bencana.
Usai mengatakan itu, pria tersebut bergerak membuang sesajen berisi buah maupun nasi ke tempat rendah. Kemudian pada cuplikan video lain, pria yang sama juga menendang sesajen yang diletakkan pada tempat persembahyangan agama tertentu.
Tag
Berita Terkait
-
Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost
-
Dijamu PSIS Semarang, Kendal Tornado FC Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan
-
Jadi Pahlawan Saat Tahan Imbang Persija, Kiper PSIM Yogyakarta Memilih Merendah
-
Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu
-
Avec le Temps: Harmoni Puitis Prancis dan Arab di Jantung Yogyakarta
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel