SuaraBali.id - Pembuang dan penendang sesajen yang viral di Gunung Semeru akhirnya ditangkap oleh Polda Jatim. Pria berinisial HF ini ditangkap di Bantul Yogyakarta.
Sebelumnya ia viral karena telah menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru Kecamatan Pronojiwo Lumajang.
Penangkapan ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan HF ditangkap pada Jumat (14/1/2022) dini hari tadi.
Disebutkan pula bahwa saat ini, Hadfana sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
“Sampai Polda sekitar pukul 05.00 Wib pagi tadi, sekarang sedang diperiksa. Untuk lebih detailnya nanti saya sampaikan, saya akan temui yang bersangkutan langsung,” ujar Gatot, Jumat (14/1/2022) pagi sebagaimana diwartakan beritajatim – Jaringan Suara.com.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar luas di jagat maya, menampilkan seorang pria berjenggot dan berpeci membuang serta menendang sesajen di lokasi bekas erupsi Semeru Kabupaten Lumajang.
Sebelum membuang, pria dalam video mengatakan bahwa sesajen sesuatu yang mengundang murka Sang Pencipta hingga menimbulkan azab bencana.
Usai mengatakan itu, pria tersebut bergerak membuang sesajen berisi buah maupun nasi ke tempat rendah. Kemudian pada cuplikan video lain, pria yang sama juga menendang sesajen yang diletakkan pada tempat persembahyangan agama tertentu.
Tag
Berita Terkait
-
Tren Media Sosial Cepat Berganti: Kemampuan Adaptasi atau Mudah Melupa?
-
India Open 2026 Viral: Polusi Ekstrem, Kotoran Burung di Lapangan, Monyet Masuk Tribun
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Viral Donald Trump Diduga Beri Isyarat Jari Tengah Saat Kunjungi Pabrik Ford
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto