Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 13 Januari 2022 | 06:30 WIB
Foto double eksposure Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dengan Adam Deni saat menjalani sidang kasus pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID akhirnya bertemu dengan pelapornya yaitu Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat akhirnya bertemu, Jerinx merasa tak terganggu dan memilh fokus menjalani sidang tersebut.

"Biasa aja (ketemu Adam Deni)," kata Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).

Suami Nora Alexandra itu tak banyak berkomentar perihal pertemuannya dengan Adam Deni. Akan tetapi Jerinx berjanji akan memberi info terbaru seusai sidang.

"Nanti hasil sidangnya setelah ini saya beritakan pada kalian," ujar musisi asal Bali ini.

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengajukan pertanyaan kepada Adam Deni yang hadir sebagai saksi saat sidang kasus pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, Adam Deni jadi saksi di persidangan dengan terdakwa Jerinx. Selain dia, sang pacar juga memberikan kesaksian di hari yang sama.

Ini adalah kehadiran perdana Jerinx secara tatap muka di persidangan. Permohonannya untuk hadir langsung dikabulkan majelis hakim.

Sebelumnya, Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021.

Adam Deni mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.

Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.

Load More