SuaraBali.id - Aktris Nia Ramadhani divonis satu tahun penjara dalam kasus narkoba. Vonis ini dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11/1/2022).
Tak hanya Nia Ramadhani, suaminya, Ardi Bakrie juga divonis pidana yang sama. Atas putusan hakim ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya menerima.
Namun Nia Ramadhani langsung berlinang air mata mendengar vonia satu tahun penjara. Sesekali ia melihat ke arah sang suami, Ardi Bakrie.
Selain keduanya, terdakwa lain yang vonisnya ikut ditetapkan hari ini adalah Zen Vivanto selaku sopir keduanya. Majelis Hakim menjatuhkan vonis yang sama.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu, dua, tiga dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," kata Majelis Hakim dalam ruang sidang, Selasa (11/1/2022).
Majelis Hakim menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan dari tiga terdakwa dirampas untuk dimusnahkan. Diantaranya bong, Iphone 12 Pro abu-abu hingga sim card.
"Menetapkan barang bukti satu klip plastik bening, satu buah bong, dirampas untuk dimusnahkan. Barang bukti berupa Iphone 12 pro abu-abu dengan nomor sim card sekian dengan nomor imei sekian," sambung Majelis Hakim sambil mengetok palu.
Pada persidangan sebelumnya, ketiga terdakwa meminta keringanan hukum dalam nota pembelaannya. Permohonan itu mengacu pada rekomendasi BNN yang menyatakan tiga bulan rehabilitasi. Sementara JPU menuntut 12 bulan rehabilitasi di panti rehab di RSKO Cibubur, Jakarta Timur terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto.
Sementara itu, Nia Ramadhani dan Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).
Setelah sang istri dan sopirnya ditangkap, Ardi Bakrie langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG