SuaraBali.id - Cara membuat kolak pisang sangatlah gampang. Biasanya kolak dibuat saat bulan Ramadhan untuk menu buka puasa. Anda juga bisa menyajikannya untuk keluarga saat cuaca sedang dingin seperti sekarang.
Kolak pisang merupakan takjil yang sering disajikan saat berbuka puasa, dari dulu hingga sekarang. Tak hanya pisang, kolak biasanya diberi tambahan bahan seperti ubi, labu, nangka dan lain sebagainya.
Tidak hanya disajikan saat panas, kolak juga bisa dinikmati dengan es batu. Hal itu akan menambah kesegaran saat berbuka puasa. Takjil klasik yang satu ini banyak digemari orang dari segala usia.
Tak perlu bingung cara membuat kolak pisang sangatlah mudah. Anda bisa membuatnya sendiri di rumah, yuk simak caranya di bawah ini.
Resep Kolak Pisang
Bahan:
- 8-10 buah pisang
- 300 gr gula merah
- 800 ml air mineral
- 500 ml santan kental
- Gula pasir, secukupnya
- Garam, secukupnya
- Daun pandan, secukupnya
Cara membuat:
- Kupas lalu potong pisang dengan ukuran dan bentuk sesuai selera.
- Iris tipis gula merah agar mudah larut.
- Rebus pisang dengan air mendidih selama kurang lebih 5 menit.
- Masukkan gula merah dan daun pandan. Rebus hingga tingkat kematangan sesuai selera dan air mengental diatas api kecil.
- Koreksi rasa. Tambahkan gula pasir jika kurang manis.
- Rebus santan dengan pandan yang disimpul dan sedikit garam agar gurih. Aduk terus hingga mengental.
- Siapkan mangkuk saji. Masukkan pisang rebus gula merah, lalu siram dengan santan sesuai selera.
- Kolak pisang siap disajikan.
Itulah tadi cara membuat kolak pisang, takjik klasik yang disajikan saat bulan Ramadhan. Anda juga bisa menyajikan dengan camilan lainnya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: 7 Artis Jadi Sasaran Hoaks Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Resmi Dibuka, Illustrated Ramadhan Jakarta 2026 Jadi Inisiatif Ramadhan dari Ekosistem JICAF
-
Buka-bukaan di Depan Santri, Bahlil Cerita Masa Lalu: Yang Cepat Akan Kalahkan yang Lambat!
-
Timun Suri dan Blewah Laris Manis Diburu Warga Saat Ramadan
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin