SuaraBali.id - Karyawan The Royal Beach, Seminyak Bali menggelar aksi damai di depan hotel pada Kamis, 30 Desember 2021. Aksi ini terjadi akibat tak ditemukannya kesepakatan setelah dikeluarkannya surat keputusan PHK sepihak dari pihak owner kepada karyawannya.
Padahal perundingan telah dilakukan 2 kali, namun upaya mencapai kesepakatan antar kedua belah pihak buntu.
Sumber menyebutkan bahwa para karyawan ini adalah mereka yang sudah bekerja belasan tahun bahkan ada yang sudah lebih dari 25 tahun. Di satu sisi, owner juga sudah mengabaikan imbauan dari Gubernur dan Bupati Badung untuk tidak mem-PHK karyawan di masa pandemi.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Gede Ricky Sukarta pun menanggapi hal ini. Ia mengatakan, manajemen harus melakukan dialog dengan karyawan sehingga menemukan jalan tengah.
"Manajemen dan karyawan harus mampu berada pada posisi sebaliknya, manajemen berpikir jika dia jadi karyawan, demikian pula karyawan jika seandainya dia menjadi manajemen secara terbuka dan jujur," jelasnya, Jumat (31/12/2021) sebagaimana diwartakan beritabali.com - Jaringan suara.com.
Dirinya mengimbau pihak manajemen hotel agar segera mempekerjakan karyawan, karena saat ramai mestinya manajemen sudah memikirkan fluktuasi okupansinya.
"Masalahnya apakah hotelnya ada tamu serta harus transparan," cetus Sukarta yang juga Anggota Pokli DPD Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali.
Menurutnya tentu perusahaan akan sangat sulit, namun bisa saja karyawan dapat dialihfungsikan untuk melakukan perawatan atau pekerjaan lain yang selama ini di-outsourcingkan.
"Sangat tepat, PHK hanya dapat dilakukan apabila karyawan melakukan kesalahan fatal atau bila perusahaan pailit. Tidak tepat jika hotel tidak dalam kondisi pailit," katanya.
Dirinya berharap kepada Pemerintah (disnaker) harus turun ke lapangan jangan hanya duduk di belakang meja tunggu laporan. Selain itu hotel harus berkordinasi dengan Pemerintah dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Sedangkan untuk karyawan hotel jangan melakukan tindakan kontra produktif.
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa