SuaraBali.id - Satu lagi artis yang ditangkap polisi terkait dugaan prostitusi di hotel mewah. Artis ini berinisial CA yang Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berawal dari laporan masyarakat.
Artis CA diketahui adalah pemain sinetron. Personel Polda Metro Jaya menangkapnya setelah menelusuri informasi dari masyarakat dan membuahkan hasil hingga akhirnya artis CA ditangkap.
"Kami telah mengamankan artis sinetron berinisial CA," demikian keterangan yang dikutip dari laman Instagram Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Salah satu perwakilan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penangkapan artis CA terjadi di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
"Untuk prosedur pengamanan, sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula, kami melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," tuturnya.
Untuk informasi detail penangkapan artis CA, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengungkapnya dalam konferensi pers.
"Untuk informasi lebih lanjut, segera kami sampaikan dalam konferensi pers," ucapnya.
Sebelumnya tak hanya CA, selebgram berinisial TE juga diamankan di di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah 15 Desember 2021 lalu. Namun karena berstatus korban akhirnya selebgram tersebut dilepaskan.
Sedangkan muncikari yang mempekerjakan TE sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun