SuaraBali.id - Satu lagi artis yang ditangkap polisi terkait dugaan prostitusi di hotel mewah. Artis ini berinisial CA yang Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berawal dari laporan masyarakat.
Artis CA diketahui adalah pemain sinetron. Personel Polda Metro Jaya menangkapnya setelah menelusuri informasi dari masyarakat dan membuahkan hasil hingga akhirnya artis CA ditangkap.
"Kami telah mengamankan artis sinetron berinisial CA," demikian keterangan yang dikutip dari laman Instagram Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Salah satu perwakilan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penangkapan artis CA terjadi di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
"Untuk prosedur pengamanan, sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula, kami melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," tuturnya.
Untuk informasi detail penangkapan artis CA, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengungkapnya dalam konferensi pers.
"Untuk informasi lebih lanjut, segera kami sampaikan dalam konferensi pers," ucapnya.
Sebelumnya tak hanya CA, selebgram berinisial TE juga diamankan di di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah 15 Desember 2021 lalu. Namun karena berstatus korban akhirnya selebgram tersebut dilepaskan.
Sedangkan muncikari yang mempekerjakan TE sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
Terkini
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta
-
13 Ribu Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Bali
-
Pecah Kepadatan Jawa-Bali, ASDP Kerahkan Kapal Jumbo Jatra I dan Portlink 0