SuaraBali.id - Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan dr Richard Lee. Ia pun kini sudah kembali ke rumah.
Informasi ini disampaikan kuasa hukum dr Richard, Razman Arif Nasution.
"dr Richard Lee sudah kembali ke rumah," ujar Razman lewat sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).
Razman berujar tak ada hal yang dijadikan syarat penangguhan penahanan dr Richard Lee. Pengacaranya tersebut hanya menyerahkan surat permohonan dari istri kliennya, Reni Effendi.
"Cuma kooperatif saja nanti. Kalau ada pemeriksaan berikut, kan akan dilimpahkan P21 tahap duanya, ya sudah nanti kami bawa," tandas Razman.
Tak hanya itu, Razman juga menyampaikan kondisi terkini dr Richard usai diperkenankan meninggalkan tahanan Polda Metro Jaya.
"Sudah baik kok," ujar dia.
Seperti diketahui, dokter Richard Lee ditahan sejak 27 Desember 2021. Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara. Ia diduga melakukan akses illegal ke akun media sosialnya.
Sebagai pengingat, dr Richard Lee kedapatan membuat postingan Instagram pada 6 Agustus 2021. Padahal, akun Instagram miliknya sudah disita polisi sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya pada Desember 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lagi I Love You Mawa, I Love You Inara, Insanul Fahmi Kini Pilih Istri Sah
-
Jalani Konfrontasi Laporan Inara Rusli, Insanul Fahmi Masih Pede Bisa Rujuk dengan Istri Sah
-
Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
-
Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa