SuaraBali.id - Warga yang merupakan masyarakat dan tokoh di Desa Adat Sangeh, Kabupaten Badung, Provinsi Bali berharap pemerintah pusat mengalihkan status Taman Wisata Alam (TWA) Sangeh menjadi hutan adat.
"Ini sudah menjadi impian bersama agar ada kepastian bagi anak cucu kami di sini," kata Bendesa Adat Sangeh IGA Adi Wiraputra saat berbincang dengan anggota DPD Made Mangku Pastika di TWA Sangeh, Badung, Bali Senin (28/12/2021).
Ia berujar bahwa nantinya status hutan adat tersebut akan lebih tepat karena selama ini pemeliharaan TWA Sangeh yang dihuni ribuan kera dengan luas sekitar 10 hektare itu memang dilakukan oleh krama (warga) adat.
"Apalagi di sini ada pura dan kawasan hutan merupakan bagian 'palemahan' pura, sehingga sudah tentu akan selalu dijaga karena menjadi satu kesatuan dengan kawasan suci," ucapnya pada rangkaian acara reses Made Mangku Pastika itu.
Wiraputra menambahkan TWA Sangeh dengan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangehnya, keberadaannya tetap lestari sampai sekarang karena apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan warga sudah tertuang dalam awig-awig (aturan adat tertulis) dan didukung oleh sekitar 3.000 KK di Desa Adat Sangeh.
"Bahkan, untuk menjaga kebersihan kawasan wisata ini, krama (warga) kami dengan penuh kesadaran dari pukul 04.00-05.00 Wita sudah menyapu dan bersih-bersih di sini. Hal seperti ini mungkin tidak ada dilakukan di daerah lain," ujarnya.
Terkait dengan keinginan warga itu, kata dia, juga telah mendapatkan dukungan Pemerintah Kabupaten Badung. Usulan itu sebelumnya sudah pernah disampaikan pada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ia berharap, Mangku Pastika mendukung usulan itu sekaligus mengomunikasikan dengan kementerian terkait mengenai persyaratan yang harus dipenuhi agar usulan segera terealisasi.
I Made Budiasa, tokoh masyarakat adat Sangeh, menambahkan dengan menjadi hutan adat maka TWA Sangeh dapat sepenuhnya dikelola desa adat, sedangkan saat ini masih tergolong hutan konservasi.
Untuk beralih menjadi hutan adat, kata dia, juga sudah ada dasar hukumnya berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 21 Tahun 2019 tentang Hutan Adat dan Hutan HAK.
"Jadi, tolong dibantu, apa yang harus kami siapkan dan lengkapi," ucapnya.
Anggota DPD Made Mangku Pastika mengakui kepantasan TWA Sangeh berstatus hutan adat.
"Selain itu akan lebih mudah untuk mengawasi. Oleh karena hutan adat, maka siapa juga warga berani untuk menebang pohon?" ujarnya.
Terlebih, kata dia, warga adat Sangeh sudah dari zaman dulu memuliakan keberadaan kera-kera di tempat itu dengan menyebut kera sebagai "Jero Gede".
"Ini hebat, di daerah lain tentu tidak ada sebutan seperti ini untuk kera, warga memberikan sebutan dengan sangat manusiawi kepada para kera," ucap Anggota Komite 2 DPD itu.
Berita Terkait
-
Sudah Mendarat di Bali, Maia Estianty Spill Konsep After Party El Rumi dan Syifa Hadju
-
Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun
-
Link Live Streaming Bali United vs PSM Makassar, Momentum Juku Eja Lepas dari Papan Bawah?
-
Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor
-
Calon Haji Asal Mataram Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
Jarak Tempuh Terlalu Jauh, ASN Menyerah Gunakan Sepeda ke Kantor