SuaraBali.id - Seorang pria dari Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, bernama Putu Sugiarta (53 tahun) bikin geger. Karena tinggal bersama jenazah ibunya selama 56 hari.
Putu Sugiarta melakukan hal itu lantaran mengaku menjalankan pesan dari mendiang ibunya, Wayan Terpi (96 tahun).
Putu Sugiarta menyemayamkan jenazah ibunya di rumah yang mereka tinggali berdua selama hampir dua bulan.
Putu Sugiarta menggunakan es batu dalam jumlah banyak. Untuk mengawetkan jenazah ibunya, Wayan Terpi yang meninggal dunia sejak 3 November lalu. Agar tidak rusak dan bau.
Putu Sugiarta mengaku dititipkan pesan oleh ibunya sebelum meninggal dunia. Agar merawat jenazahnya selama 4 bulan di rumah tanpa melibatkan keluarga lainnya. Namun kejadian itu belakangan kemudian diketahui oleh pihak keluarga lainnya.
Keluarga lantas mendatangi kediaman Putu Sugiarta bermaksud menengok kondisi Wayan Terpi. Mereka juga mengutarakan maksud agar jenazah Wayan Terpi segera dikebumikan. Namun, keinginan keluarga ditolak keras oleh Putu Sugiarta. Hal ini kemudian dilaporkan ke Polsek Seririt.
Polisi berusaha menengahi permasalahan itu dan membawa Putu Sugiarta ke kantor polisi untuk diperiksa. Sementara, jenazah Wayan Terpi akhirnya dikuburkan dan diaben setelah dibiarkan selama hampir dua bulan lamanya.
"Dan memang benar ada penolakan dari si anak ini. Keluarga tidak diizinkan menjenguk. Keluarga ingin mengubur dan si anak ini ingin mempertahankan pesan almarhum," ujar Kapsek Seririt, Kompol Gede Juli.
Juli mengatakan, dari hasil permintaan keterangan, diketahui Wayan Terpi sudah meninggal sejak 3 November lalu, karena sakit. Tetangga dan keluarga membenarkan jika almarhum sakit.
Baca Juga: Jokowi Ngaku Pemerintah Kehilangan Rp 97 Triliun karena Warga Pilih Berobat ke Luar Negeri
"Almarhum ini tinggal berdua dengan anaknya. Anaknya (Putu Sugiarta) mengaku dipesan ibunya kalau meninggal agar diajak (dirawat) dulu di rumah minimal 4 bulan tanpa melibatkan keluarga yang lainnya. Setelah itu baru dikubur," katanya.
Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap Putu Sugiarta terkait indikasi tindak pidana dalam kejadian ini.
"Hasilnya, tidak ada hal-hal yang mengarah ke tindak pidana. Jenazah sudah kami periksa dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ungkapnya.
"Anaknya ini hanya bersikukuh untuk menjalankan pesan orang tua. Dia tidak mau mengubur karena takut melanggar janjinya. Sementara pihak keluarga ingin segera mengubur almarhum agar tidak mengganggu lingkungan," tutup Juli.
Kontributor: Ahmad Muzakki
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas