SuaraBali.id - Pembayaran pajak secara digital dipercaya dapat mempercepat layanan terhadap wajib pajak. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Denpasar, Bali meluncurkan "Pajak Digital Denpasar atau Pagi Denpasar", aplikasi "on boarding" berbasis android untuk pembayaran pajak secara digital.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakilnya Kadek Agus Arya Wibawa meluncurkan aplikasi "Pagi Denpasar" di kawasan Muntig Siokan, Sanur, Jumat. Peluncuran tersebut dilaksanakan dalam rangkaian ajang "Denpasar Festival 2021".
Pada kesempatan tersebut hadir juga Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudarma, Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dan Kepala BPD Bali Cabang Denpasar Ni Putu Dharmayanti.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan, langkah tersebut guna Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).
Karena itu, kata dia, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah bekerja sama dengan Bank Indonesia, Bank BPD Bali, dan Universitas Udayana membangun aplikasi "on Boarding" berbasis android bernama "Pagi Denpasar".
Eddy Mulia mengatakan, pajak digital Denpasar memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perpajakan. Pelayaan tersebut akan lebih mudah mendapatkan informasi pajak daerah serta akses secara elektronik terkait pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak daerah Kota Denpasar.
Adapun beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan pada aplikasi "Pagi Denpasar" yakni Pajak Hotel dan Restoran (PHR), Pajak Air Bawah Tanah (ABT), Pajak Parkir, Pajak Reklame, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Nantinya masyarakat dalam menggunakan platform pembayaran digital melalui QRIS, Virtual Account, dompet digital dan mobile banking serta metode transfer antar bank.
Dikatakan, tagline tersebut "Pagi Denpasar', Kelola Pajak dalam Genggaman, Menggapai Harapan Menuju Pajak Digital".
Baca Juga: Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan, Lengkap dengan Prosedurnya, Wajib Disimak
Sementara Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan peluncuran aplikasi "Pagi Denpasar" merupakan upaya Pemkot Denpasar dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Karena itu aplikasi "Pagi Denpasar" masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi pajak daerah serta akses secara elektronik terkait pendaftaran, pelaporan dan pembayaran pajak daerah Kota Denpasar.
"Dengan diluncurkannya aplikasi 'Pagi Denpasar' diharapkan dapat memberikan kemudahan serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kota Denpasar, Pajak Kita Untuk Kita,” ujar Jaya Negara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan, Lengkap dengan Prosedurnya, Wajib Disimak
-
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Bisa Sambil Rebahan di Rumah
-
Cara Bayar Pajak Mobil Online, Anti Ribet dan Tak Perlu Antre
-
5 Cara Bayar Pajak Mobil Online, Lengkap dengan Daftar Berkas yang Harus Disiapkan
-
Temukan Benda Ini di Area Sawah, Warga Cililin Bandung Barat Resah
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025