Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 23 Desember 2021 | 20:06 WIB
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)

SuaraBali.id - Setelah diumumkan pertama kali, Kementerian Kesehatan RI mengonfirmasi jumlah kasus varian Omicron di Indonesia kini menjadi 8 orang.  Tiga orang yang baru terkonfirmasi adalah pelaku perjalanan internasional berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang dilaporkan pada Rabu (22/12/2021) malam.

"Dengan tambahan ini, maka jumlah kasus Omicron di Indonesia menjadi delapan orang," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Tiga kasus terkonfirmasi kali ini sama seperti kasus sebelumnya, yakni merupakan importasi kasus dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia. Ketiganya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dan kini telah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” katanya.

Menurut Nadia, situasi itu menunjukkan bahwa sistem pertahanan Indonesia menangkal kehadiran varian Omicron sudah cukup baik. Namun demikian, masih diperlukan penguatan-penguatan di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara guna menutup celah masuknya Omicron.

Kemenkes memperkuat kegiatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif.

Langkah ini untuk menemukan kasus terkonfirmasi sejak dini, sehingga bisa segera dilakukan karantina maupun penanganan medis bagi kasus yang bergejala.

Dengan semakin meluasnya penyebaran Omicron, Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penularan COVID-19, terutama Omicron. Sebab varian ini diduga jauh lebih cepat menyebar dibandingkan varian yang ada.

"Lindungi diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera mengikuti vaksinasi COVID-19," katanya. (ANTARA)

Load More