SuaraBali.id - Setelah diumumkan pertama kali, Kementerian Kesehatan RI mengonfirmasi jumlah kasus varian Omicron di Indonesia kini menjadi 8 orang. Tiga orang yang baru terkonfirmasi adalah pelaku perjalanan internasional berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang dilaporkan pada Rabu (22/12/2021) malam.
"Dengan tambahan ini, maka jumlah kasus Omicron di Indonesia menjadi delapan orang," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Tiga kasus terkonfirmasi kali ini sama seperti kasus sebelumnya, yakni merupakan importasi kasus dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia. Ketiganya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dan kini telah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” katanya.
Menurut Nadia, situasi itu menunjukkan bahwa sistem pertahanan Indonesia menangkal kehadiran varian Omicron sudah cukup baik. Namun demikian, masih diperlukan penguatan-penguatan di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara guna menutup celah masuknya Omicron.
Kemenkes memperkuat kegiatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif.
Langkah ini untuk menemukan kasus terkonfirmasi sejak dini, sehingga bisa segera dilakukan karantina maupun penanganan medis bagi kasus yang bergejala.
Dengan semakin meluasnya penyebaran Omicron, Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penularan COVID-19, terutama Omicron. Sebab varian ini diduga jauh lebih cepat menyebar dibandingkan varian yang ada.
"Lindungi diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera mengikuti vaksinasi COVID-19," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Gen Z Cemas Sulit Cari Kerja? KSP Qodari Bicara Loker dari Dapur MBG hingga Koperasi
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa