SuaraBali.id - Menjelang Perayaan Natal dan Libur Tahun Baru, Loka POM Buleleng melaksanakan sidak ke sejumlah gudang distributor di Kabupaten Jembrana, Bali. Hal ini dilakukan mengingat peredaran pangan saat itu meningkat tajam.
Hal ini juga bertujuan untuk memberi jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang mereka beli aman dikonsumsi. Sidak dilakukan Kepala Loka POM Buleleng I Made Heri Bahari Hantana didampingi, perwakilan Dinas Koperindakop Jembrana Angga Wijaya.
Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan barang yang sudah kedaluwarsa akan tetapi menemukan beberapa makanan kaleng yang sudah sedikit karatan.
Made Hery Bahari Hantana Selasa (21/12/2021). menjelaskan, menjelang hari Natal dan Tahun baru, pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan, terlebih khususnya terkait dengan pangan.
“Biasanya menjelang hari raya dan tahun baru peredaran pangan meningkat tajam. Dalam hal ini perlu ada jaminan kepada masyarakat bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi, baik dari distributornya dan juga sarana ritel juga,” terangnya sebagaimana diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Hery, pihaknya juga tetap melakukan edukasi terhadap para konsumen, bagaimana memilih produk tersebut supaya aman untuk dikonsumsi.
“Dalam kaitan ini kami juga berkolaborasi dengan Disperindakop Kabupaten Jembrana bersama jajarannya dan juga dari Dinas Kesehatan yang selalu bersinergi melakukan kegitan yang terkait obat dan bahan makanan di wilayah Jembrana,” katanya.
Dalam kegiatan ini pihaknya melihat memang sudah ada pemisahan-pemisahan produk yang memang sudah kadaluarsa atau rusak tetapi memang perlu ditingkatkan lagi kebersihan dan bagaimana penataan selanjutanya.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib
-
5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya
-
Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset
-
Kortastipidkor Polri Sita Aset Tanah ATR/BPN Senilai Rp4,8 Triliun di Bali
-
Tanah ATR/BPN di Bali Dikuasai Swasta, Ada Dugaan Pembiaran hingga Negara Rugi Rp4,8 Triliun!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1