SuaraBali.id - Ritual sakral Wewatengan di Pura Melanting, Padanggalak, Desa Adat Kesiman, Denpasar, Bali pada Minggu (19/12/2021) petang dibubarkan prajuru adat setempat. Hal ini pun viral di media sosial.
Diketahui, ritual ini diadakan oleh paguyuban Taksu Rudra Bhairawa. Dari hasil penelusuran, ritual itu digelar untuk konsumsi publik melalui sosial media.
Pembubaran ritual ini dilakukan karena kegiatan ini tak sepengetahuan Desa Adat Kesiman.
Fenomena yang terjadi di Kota Denpasar ini disayangkan oleh Ketua PHDI Kota Denpasar Nyoman Kenak. Diwawancarai Senin (20/12/2021) di kantornya, dia menyebut tidak semua upacara Hindu bisa dipublikasikan kepada kalangan umum, karena berpotensi menjadi pergunjingan publik.
Apalagi, kata dia, kegiatan itu dilakukan hanya demi mencari popularitas di dunia maya.
"Kita harus bisa bedakan, mana sakral, mana profan. Kalau tujuannya nunas taksu, kita sembahyang saja dengan tulus, bisa," ujarnya.
Hingga kegiatan itu dibubarkan, dia menilai adanya kurang komunikasi antara paguyuban spiritual yang menggelar kegiatan dengan lingkungan sekitar, baik adat maupun dinas.
Sebab, bila terjadi sesuatu yang membuat pura itu tercemar secara spiritual, tentu akan menjadi tanggung jawab bersama, utamanya pengempon pura. Terlebih yang digelar itu merupakan aksi sakral.
"Seandainya ada tumpahan darah, lalu pura itu cemer, kan repot. Kalau ada apa-apa, misalnya ada yang terluka, siapa yang tanggungjawab?," tegasnya.
Pandangan serupa juga disampaikan Wakil Ketua PHDI Kota Denpasar Made Arka. Upacara sakral yang terlalu vulgar dipertontonkan justru bisa melunturkan nilai-nilai magis yang terkandung.
Menurutnya tidak boleh sembarangan orang menggelar upacara sakral tanpa alasan jelas.
"Kita berharap budaya, seni dan agama di Bali ini perlu dipertahankan, jangan sampai kesakralannya ritual luntur," ujarnya.
Upaya antisipasi degradasi tradisi ini telah dilakukan sebelumnya dengan menggelar edukasi melalui pelatihan pemangku, yang akan digelar berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun