SuaraBali.id - I Komang Adi Suandana kini harus mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya dengan meringkung di penjara polsek Abiansemal, Badung, Bali. Ia ditangkap setelah mencuri HP milik orang yang sedang jogging.
Pria 38 tahun ini ketahuan mencuri HP di dalam jok sepeda motor Scoopy yang diparkir di Wantilan Tegeh Aban Br. Bucu Desa Darmasabha Abiansemal Badung.
Tersangka Komang Adi Suandana, pada Kamis 5 Agustus 2021 yang tinggal di Jalan Semila Sari Barat nomor 43 Banjar Semilajati Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, itu beraksi sendirian.
Sementara korban Ni Ketut Ratih Santi Pratiwi (16) memarkirkan sepeda motor miliknya di Wantilan Tegeh Aban Br. Bucu Desa Darmasabha Abiansemal Badung sekitar pukul 06.30 WITA. Remaja yang tinggal di Banjar Cabe Desa Darmasabha Abiansemal Badung ini menaruh HP miliknya di jok motor.
"Setelah menaruh HP di jok motor korban pergi jogging. Sesat kembali dari joging HP sudah hilang. Pelaku beraksi menggunakan modus congkel sadel motor," ujar Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, pada Jumat 17 Desember 2021.
Setelah melaporkan kejadian ke Polsek Abiansemal, anggota buser melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan para saksi mata dilokasi kejadian, pelaku mengarah ke tersangka I Komang Adi Suandana.
Ia berhasil ditangkap pada Rabu 15 Desember 2021 sekitar pukul 19.00 WITA, di kamar kosnya di Jalan Semila Sari Barat 43 Banjar Semijati Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara.
"Barang bukti HP milik korban sudah kami amankan," ungkapnya.
Dari keterangan tersangka mengaku mencuri karena masalah ekonomi. Rencananya HP hasil kejahatan itu akan dijual namun belum sempat dilakukan karena keburu ditangkap polisi.
Berita Terkait
-
Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas