Tempat ini digemari karena menu yang dihidangkan enak dan khas. Menu yang dihidangkan berupa foods, sandwich, coffe, drinks dan lain-lain. Buka dari pukul 08.00-20.00 WIB, tempat ini berada di kawasan Perpustakaan UI, Pondok Cina, Beji, Depok.
6. Kami Ruang dan Cafe
Meski Kami Ruang dan Cafe lokasinya ada di sebuah ruko dan minimalis, tapi kamu akan dibuat tenang nongkrong di sana. Suasana akan semakin hidup dengan interior warna putih dipadu dengan bahan kayu.
Selain untuk nongkrong, tempat ini cocok untuk mengerjakan tugas juga. Menu yang ditawarkan mulai dari makanan hingga minuman lengkap. Lokasinya ada di Jl. Margonda Raya Pondok Cina, Beji, Depok.
Baca Juga: Rekomendasi Kafe di Bandung, Tempat Nongkrong Asyik dan Instagramable
7. An.Nyeong Korean Food
An.Nyeong Korean Food merupakan cafe yang menyuguhkan aneka hidngan korea. Dalam bahasa korea Annyeong berarti "hai" atau sapaan untuk orang terdekat. Pemiliknya pun juga orang asli korea.
Meski tempatnya terdiri dari dua lantai yang sederhana, namun kamu akan dibikin betah nongkrong di sini. Ada 36 menu utama di cafe ini, diantaranya adalah Solleongtang, Chicken Buldak dan lain-lain. Lokasinya ada di Jl. Margonda Raya Blok Rambutan No.48 Pondok Cina, Beji, Depok.
8. Koma Cafe
Interior cafe ini bagus dan indah dengan konsep minimalisnya. Bangunan didominasi warna putih dan ada sedikit sentuhan warna kuning serta lantainya berwarna cokelat. Lampu di cafe ini menggunakan lampu gantung.
Baca Juga: Santriwati di Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Ponpes
Menu utama di cafe ini adalah kopi. Namun kamu juga bisa memesan nasi goreng, nasi ayam, cordkn bleau dan lain-lain. Lokasinya ada di Jl.KH.M.Yusuf Raya, Ruko No.6, Sukmajaya, Depok.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Dengan Pendanaan BRI, Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Berkembang dan Laris
-
Dishub Bali Bingung, Sebut Rencana Kapal Cepat Banyuwangi Denpasar Baru Sepihak
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI