SuaraBali.id - Artis Nia Ramadhani, mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021 lantaran memiliki masalah pribadi. Menantu dari konglomerat tanah air Aburizal Bakrie ini menjadi terdakwa penyalahgunaan narkotika bersama suaminya, Ardi Bakrie.
Menurut Nia, kesedihan yang dialaminya berawal ketika merasa terpuruk setelah sang ayah meninggal dunia pada 2014. Ia bahkan mengaku tak punya tempat untuk berbagi kesedihan sekalipun kepada suaminya.
Hal ini dijabarkannya saat menjawab pertanyaan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
"April sampai Juli 2021, sekitar empat bulan, saya konsumsi sebanyak empat atau lima kali," kata Nia Ramadhani.
Ia mengaku kepikiran ayah di April lalu.
“Lalu saya mencari zat methamphetamine setelah dikasih tahu teman saya," katanya.
Nia Ramadhani mengaku menceritakan kesedihannya kepada koleganya, jawaban yang dia dapatkan bertolak belakang dari harapannya. Dia dianggap tidak boleh bersedih, lantaran memiliki kehidupan sempurna dan keluarga dengan ekonomi mapan.
"Saya cerita ke teman saya, saya sedih dan terpuruk. Teman saya bilang, 'Nia enggak patut untuk sedih'," ungkapnya.
Setelah itu Nia teringat dengan ungkapan koleganya sesama artis pada tahun 2006 yang menyebutkan bahwa sabu dapat menghilangkan rasa sedih yang dialaminya.
"Teringat kata-kata teman saya katanya kalau misalkan kita pakai dari capek bisa jadi kuat, kalau sedih bisa jadi happy," katanya.
Seperti diketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto sebelumnya didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I.
Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Presenter TV Sarah Khalifa Jadi Bos Narkoba Divonis Mati
-
Review Film Above and Below: Liburan Jadi Perang untuk Merebut Kendali
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri