SuaraBali.id - Kasus penularan virus Covid-19 Omicron pertama di Indonesia terjadi di fasilitas karantina Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta. Hal ini telah dikonfirmasi oleh menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Menurutnya kasus Omicron yang dialami seorang petugas kebersihan RS Wisma Atlet Jakarta berinisial N diketahui berdasarkan hasil analisa genom sekuensing yang diterima Kemenkes RI pada 15 Desember 2021.
"Kasus Omicron yang sudah kita konfirmasi satu (kasus) dan lima kasus probable itu terjadi di karantina," kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers perkembangan COVID-19 yang diikuti melalui Zoom di Jakarta, Kamis siang.
Ia berujar petugas kebersihan ini sebenarnya tak punya riwayat perjalanan ke luar negeri. Kronologi kasus penularan yang sama juga pernah dilaporkan otoritas terkait di Hongkong.
Petugas kebersihan tersebut tertular diduga saat melayani pasien. Budi mengatakan N selama ini tinggal di asrama Wisma Atlet Jakarta.
Saat menerima laporan, Kemenkes langsung menghubungi yang bersangkutan dan dilakukan isolasi di asrama. Selain itu, Kemenkes juga telah mendeteksi lima kasus probable Omicron yang melibatkan pelaku perjalanan internasional dari warga negara Indonesia serta asing.
Lima orang suspek Omicron itu di antaranya dua kasus adalah WNI yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris. Keduanya sedang menjalani isolasi di Wisma Atlet. Tiga kasus probable lainnya WNA asal China yang berkunjung ke Manado dan sekarang dikarantina di Manado.
Budi memastikan hingga sekarang belum muncul laporan transmisi komunitas dari kasus yang dialami N di Wisma Atlet.
Kemenkes telah meningkatkan presentasi pemeriksaan sampel genom sekuensing dari seluruh kasus konfirmasi yang terjadi di Tanah Air dalam rangka mendeteksi dini potensi transmisi komunitas Omicron.
"Standar whole genome sequencing (WGS) biasanya 5 persen, sekarang kita mau lakukan 10 persen. Semua kasus konfirmasi kita lakukan WGS," katanya.
Upaya berikutnya adalah menggencarkan penggunaan reagen PCR menggunakan S-gene target failure (SGTF) agar Omicron bisa diketahui lebih cepat. "Sebab SGTF ini bisa memberikan marker atau indikasi dini bahwa kalau PCR positif kemungkinan besar Omicron," katanya.
Budi mengatakan metode PCR SGTF lebih cepat mendeteksi dini Omicron bila dibandingkan metode WGS.
"Tas PCR hasilnya bisa kita peroleh empat sampai enam jam, untuk genom sekuensing masih butuh lima sampai tujuh hari," katanya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel