SuaraBali.id - Mengantisipasi adanya kerumunan yang bisa menyebabkan penularan virus Covid-19 varian Omicron, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali menutup sejumlah area publiknya di malam tahun baru. Tiga ruang terbuka publik rencananya akan ditutup.
Hal ini guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 terkait pengendalian penyebaran Covid-19. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku perangkat dan pengelola telah memberi usulan mana saja yang akan ditutup.
Ketiganya yakni Taman Bung Karno yang satu areal dengan Gedung Kesenian I Ketut Maria, Lapangan Alit Saputra di Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken Tabanan dan lapangan Debes di Banjar Gerogak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia mengatakan rencana penutupan tersebut sudah terus dimatangkan dan kordinasi dengan semua stake holder yang berkepentingan. Termasuk saat ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dalam bentuk surat atau edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.
“Teknis penutupannya kami masih menunggu edaran dari Satgas tentunya. Sekalipun kami sudah mengetahui ada instruksi seperti itu dari Kemendagri,” ucapnya, Senin (13/12).
Termasuk juga untuk pengawasan nantinya, pastinya akan melibatkan Tim Yustisi Pencegahan Covid-19 yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, dan TNI.
Dan terkait pembatasan kegiatan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini juga sempat ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, kepada seluruh staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan saat memimpin apel bulanan kemarin.
Selain menyinggung soal penutupan titik-titik yang berpotensi menjadi tempat kerumunan, dia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Tabanan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19, khususnya varian terbarunya, Omicron.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri