SuaraBali.id - Mengantisipasi adanya kerumunan yang bisa menyebabkan penularan virus Covid-19 varian Omicron, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali menutup sejumlah area publiknya di malam tahun baru. Tiga ruang terbuka publik rencananya akan ditutup.
Hal ini guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 terkait pengendalian penyebaran Covid-19. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku perangkat dan pengelola telah memberi usulan mana saja yang akan ditutup.
Ketiganya yakni Taman Bung Karno yang satu areal dengan Gedung Kesenian I Ketut Maria, Lapangan Alit Saputra di Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken Tabanan dan lapangan Debes di Banjar Gerogak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia mengatakan rencana penutupan tersebut sudah terus dimatangkan dan kordinasi dengan semua stake holder yang berkepentingan. Termasuk saat ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dalam bentuk surat atau edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.
“Teknis penutupannya kami masih menunggu edaran dari Satgas tentunya. Sekalipun kami sudah mengetahui ada instruksi seperti itu dari Kemendagri,” ucapnya, Senin (13/12).
Termasuk juga untuk pengawasan nantinya, pastinya akan melibatkan Tim Yustisi Pencegahan Covid-19 yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, dan TNI.
Dan terkait pembatasan kegiatan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini juga sempat ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, kepada seluruh staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan saat memimpin apel bulanan kemarin.
Selain menyinggung soal penutupan titik-titik yang berpotensi menjadi tempat kerumunan, dia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Tabanan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19, khususnya varian terbarunya, Omicron.
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali