SuaraBali.id - Mengantisipasi adanya kerumunan yang bisa menyebabkan penularan virus Covid-19 varian Omicron, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali menutup sejumlah area publiknya di malam tahun baru. Tiga ruang terbuka publik rencananya akan ditutup.
Hal ini guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 terkait pengendalian penyebaran Covid-19. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku perangkat dan pengelola telah memberi usulan mana saja yang akan ditutup.
Ketiganya yakni Taman Bung Karno yang satu areal dengan Gedung Kesenian I Ketut Maria, Lapangan Alit Saputra di Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken Tabanan dan lapangan Debes di Banjar Gerogak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia mengatakan rencana penutupan tersebut sudah terus dimatangkan dan kordinasi dengan semua stake holder yang berkepentingan. Termasuk saat ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dalam bentuk surat atau edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.
“Teknis penutupannya kami masih menunggu edaran dari Satgas tentunya. Sekalipun kami sudah mengetahui ada instruksi seperti itu dari Kemendagri,” ucapnya, Senin (13/12).
Termasuk juga untuk pengawasan nantinya, pastinya akan melibatkan Tim Yustisi Pencegahan Covid-19 yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, dan TNI.
Dan terkait pembatasan kegiatan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini juga sempat ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, kepada seluruh staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan saat memimpin apel bulanan kemarin.
Selain menyinggung soal penutupan titik-titik yang berpotensi menjadi tempat kerumunan, dia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Tabanan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19, khususnya varian terbarunya, Omicron.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Sentul untuk Rayakan Malam Tahun Baru yang Seru
-
7 Promo Hotel Malam Tahun Baru 2026 Bogor, Dapatkan Diskon Gede-gedean!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali