SuaraBali.id - 10 saksi atas dugaan kasus korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Desa Adat Serangan, Denpasar, Bali yang terjadi dari tahun 2015-2020 diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Namun demikian dari 10 saksi baru 1 orang yang diperiksa.
“Dari 10 saksi baru satu yang kami periksa karena sembilan lainnya masih ada upacara adat dan dijadwalkan minggu depan untuk diperiksa," kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha, Rabu (9/12/2021).
Menurutnya Kejari Denpasar telah melakukan pemanggilan sebanyak 10 orang saksi pada hari Senin (6/12) lalu dan Selasa (7/12) untuk diperiksa. Akan tetapi dikarenakan mayoritas saksi adalah warga Serangan dan ada pelaksanaan upacara adat keagamaan, sehingga ada sembilan orang saksi berhalangan hadir.
Hingga kemarin, penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi pegawai LPD Desa Adat Serangan. Saksi-saksi yang berhalangan tersebut kembali dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemanggilan 10 saksi tersebut menindaklanjuti proses penyidikan yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Denpasar terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana LPD Desa Adat Serangan tahun 2015-2020.
Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan auditor untuk memulai melakukan penghitungan kerugian yang terjadi di LPD Desa Adat Serangan sejak 2015 sampai dengan 2020.
"Iya belum ada (ditetapkan tersangka), karena masih tahap awal penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan kerugian juga masih dalam penghitungan," katanya pula.
Dia menambahkan, 10 saksi yang diperiksa tersebut merupakan pegawai yang bekerja di LPD Desa Adat Serangan. "Masih dalam proses penyidikan ya, dan lanjut minggu depan," jelas Eka Suyantha. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut
-
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M