SuaraBali.id - Provinsi Sumatera Barat memiliki salah satu identitas yang melekat yakni Rumah Gadang. Rumah Suku Minangkabau itu memang amat khas bentuknya sehingga mudah diingat. Dilihat dari arsitekturnya, Gadang bisa disebut rumah gonjong atau rumah bagonjong (rumah bergonjong). Itu karena bentuk atapnya yang runcing menjulang.
Jika menurut ukurannya, tergantung pada jumlah lanjarnya (ruas dari depan ke belakang). Adapun ruangan yang berjajar dari kiri ke kanan disebut ruang. Rumah yang berlanjar dua bernama lipek pandan (lipat pandan). Umumnya lipek pandan memakai dua gonjong.
Rumah yang berlanjar tiga dikenal sebagai balah bubuang (belah bubung). Atapnya biasanya bergonjong empat. Rumah berlanjar empat disebut gajah maharam (gajah terbenam). Biasanya gajah maharam memakai gonjong enam atau lebih.
Fungsi Rumah Gadang
Baca Juga: Dugaan Korupsi, Kejari Minta Audit Dana Hibah KONI Padang
Rumah Gadang sarat filosofi yang menggambarkan kehidupan masyarakat Minangkabau sehari-hari. Berikut beberapa fungsi Rumah Gadang.
1. Fungsi Adat
Sebagai rumah utama, Gadang menjadi tempat untuk menggelar acara adat dan kegiatan penting lain dari Suku Minangkabau.
Kegiatan-kegiatan adat pada masyarakat Minangkabau dapat diuraikan berdasarkan kepada siklus kehidupan mereka yakni Turun Mandi, Khitan, Perkawinan, Batagak Gala (Pengangkatan Datuak), dan Kematian. Fungsi-fungsi tersebut adalah fungsi temporer yang berlangsung pada Rumah Gadang. Itu karena kegiatan tersebut hanya berlangsung pada waktu-waktu tertentu saja.
2. Fungsi Keseharian
Baca Juga: Objek Wisata Padang Tetap Buka Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Selain fungsi adat, Rumah Gadang menjadi wadah berkegiatan sehari-hari para penghuninya. Rumah Gadang biasanya dihuni keluarga besar mulai dari ayah, ibu serta anak wanita, baik itu yang telah berkeluarga ataupun yang belum berkeluarga. Adapun anak laki-laki tidak memiliki tempat di Rumah Gadang. Fungsi keseharian ini lebih dominan di Rumah Gadang.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya