SuaraBali.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di seluruh wilayah Indonesia batal diterapkan. Namun demikian Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan mobilitas tetap dibatasi.
Hal ini karena pengetatan protokol kesehatan (prokes) dan pembatasan mobilitas menjadi salah satu upaya mencegah penularan COVID-19 saat libur akhir tahun.
"Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan) mengatakan bahwa akan ada pembatalan PPKM Level 3, tapi artinya tetap ada pembatasan-pembatasan mobilitas pada Natal dan Tahun Baru ini," terang Nadia, Selasa (7/12/2021).
Menurut keterangan resmi Menko Luhut pada (6/12/2021), salah satu pertimbangan tidak diterapkannya PPKM Level 3 di semua wilayah saat Nataru didasarkan perkembangan COVID-19 Tanah Air terkendali.
Kemenkes mencatat, kasus konfirmasi positif sekarang di kisaran hanya 130 kasus.
"Kemarin sempat juga banyak informasi-informasi yang mengatakan kasus COVID-19 kita sampai 400-an. Padahal, kasus yang kita laporkan itu sekitar 130 dan cenderung minggu ini kita melihat penurunannya, antara 200-300 kasus yang dilaporkan per hari," beber Nadia.
Data Kemenkes terkait kematian COVID-19 yang dilaporkan, Siti Nadia Tarmizi melanjutkan, selama satu minggu rata-rata 8 sampai 10 kasus. Angka positivity rate terus menurun walaupun 0,02 digit, yakni dari 0,19 ke 0,17. Kemudian saar ini 0,13.
"Kalau kita lihat laju penularan sangat rendah saat ini, tapi tetap harus waspada. Apalagi varian Delta termasuk varian yang paling banyak beredar dan mendominasi jenis virus Sars-CoV-2 di negara kita," lanjutnya.
"Ini yang perlu diwaspadai. Varian Delta telah bermutasi memiliki turunan sampai tidak setidak-tidaknya saat ini kita sudah mengidentifikasi ada 23 turunan dari varian tersebut."
Melihat masih ada ancaman varian COVID-19, termasuk varian Delta, masyarakat tidak boleh lengah.
"Penting bahwa kita tidak boleh lengah untuk protokol kesehatan, tetap batasi mobilitas," pungkas Nadia. (beritabali.com).
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Momen Luhut Binsar Panjaitan Cubit Pipi Teddy Indra Wijaya Bikin Gemas Warganet
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah