SuaraBali.id - Banjir terjadi di kawasan Desa Adat Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (6/12/2021). Korban berjumlah 5 orang, dimana satu diantaranya adalah seorang balita.
"Informasi kami Terima pada pukul 10.25 WITA dari warga legian, Bapak Puspa Negara," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), Gede Darmada.
Dari sambungan seluler tersebut menjelaskan bahwa banjir terjadi sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Krisna, tepatnya koordinat 08° 42'32.60"S -115°10'39.20"T. Setelah menerima laporan, diberangkatkan personel dari Basarnas Bali sebanyak 10 orang.
Proses evakuasi dilakukan menggunakan rubber boat melalui akses sungai. Akhirnya seluruh korban berhasil terevakuasi kurang lebih pukul 11.40 WITA. Diketahui identitasnya atasan nama Masrulatu Askiah (21/P), Adellia Azzahra (10 bln/P), Ita Puspita Sari (25/P), A. Rahman (30/L), Yuhadi (21/L).
"Seluruh korban banjir yang tadi kita evakuasi dalam keadaan selamat dan menurut informasi mereka mengungsi di rumah kerabatnya," jelasnya.
Unsur SAR yang terlibat diantaranya Basarnas Bali, Polsek Kuta Badung, Samapta Polda Bali, TRC BPBD Kab. Badung, Linmas Desa Adat Legian dan masyarakat setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah